Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Pendidikan

PPDB SMP Kota Depok di Buka, Berikut Persyaratan Untuk Jalur Zonasi

badge-check


					Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin. (Foto: Diskominfo). Perbesar

Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin. (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Penerimaan Peserta Disdik Baru (PPDB) Kota Depok 2021 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) bakal dibuka pada akhir Juni dan awal Juli mendatang, dengan menerapkan beberapa jalur. Salah satunya jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan jalur zonasi memiliki kuota calon murid paling besar, yakni 50 persen. Calon murid yang berasal dari sekolah di Kota Depok dapat langsung melakukan pendaftaran melalui http://depok.siap-ppdb.com.

“Sementara untuk calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri, melampirkan surat keterangan dari kementerian dan seleksi dilakukan melalui test penempatan oleh sekolah seizin Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok,” ujarnya, Kamis (03/06/21).

Dirinya menjelaskan, penilaian zonasi menggunakan perhitungan jarak berdasarkan titik koordinat, penguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang. Apabila dua atau lebih calon murid mendapatkan skor zonasi yang sama, maka penilaian dilakukan menggunakan usia.

Adapun syarat yang diperlukan jalur zonasi adalah telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A. Atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada.

Lalu, memiliki Kartu Keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020, KTP orang tua, akta kelahiran asli, ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermeterai Rp 10.000.

“Dan jangan lupa anak berusia maksimum 15 tahun pada 1 Juli 2021,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lengkap terkait PPDB TK, SD, dan SMP Kota Depok Tahun 2021 dapat dilihat melalui website disdik.depok.go.id

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Universitas Gunadarma Perkuat Tata Kelola Bank Sampah Sukatani melalui Digitalisasi Pembukuan dan SOP Operasional

4 August 2026 - 20:38 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Dosen FMIPA UNJ Latih Guru SD di Depok Gunakan Alat Peraga dan Software Matematika

4 August 2026 - 06:06 WIB

Dosen UNJ Perkuat Kompetensi Guru SMP Depok melalui Pelatihan Pembelajaran Matematika Berbasis STEM untuk Mendukung SDG 4

2 August 2026 - 17:46 WIB

Dosen Matematika UNJ Latih Puluhan Guru SMP se-Kota Depok Kembangkan Bahan Ajar Berbasis LMS

2 August 2026 - 03:05 WIB

Universitas Gunadarma : Pelayanan Pemeriksaan Gratis Bagi Sivitas Akademika Universitas Gunadarma di Wilayah Kerja Puskesmas Cisalak Pasar

26 July 2026 - 09:22 WIB

Trending on Pendidikan