Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Pendidikan

PPDB SMP Kota Depok di Buka, Berikut Persyaratan Untuk Jalur Zonasi

badge-check


					Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin. (Foto: Diskominfo). Perbesar

Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin. (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Penerimaan Peserta Disdik Baru (PPDB) Kota Depok 2021 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) bakal dibuka pada akhir Juni dan awal Juli mendatang, dengan menerapkan beberapa jalur. Salah satunya jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan jalur zonasi memiliki kuota calon murid paling besar, yakni 50 persen. Calon murid yang berasal dari sekolah di Kota Depok dapat langsung melakukan pendaftaran melalui http://depok.siap-ppdb.com.

“Sementara untuk calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri, melampirkan surat keterangan dari kementerian dan seleksi dilakukan melalui test penempatan oleh sekolah seizin Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok,” ujarnya, Kamis (03/06/21).

Dirinya menjelaskan, penilaian zonasi menggunakan perhitungan jarak berdasarkan titik koordinat, penguncian koordinat berdasarkan nama jalan atau gang. Apabila dua atau lebih calon murid mendapatkan skor zonasi yang sama, maka penilaian dilakukan menggunakan usia.

Adapun syarat yang diperlukan jalur zonasi adalah telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A. Atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada.

Lalu, memiliki Kartu Keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020, KTP orang tua, akta kelahiran asli, ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermeterai Rp 10.000.

“Dan jangan lupa anak berusia maksimum 15 tahun pada 1 Juli 2021,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lengkap terkait PPDB TK, SD, dan SMP Kota Depok Tahun 2021 dapat dilihat melalui website disdik.depok.go.id

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Universitas Gunadarma Turut Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha dalam Manajemen Penjualan dan Keuangan Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat

1 December 2025 - 20:12 WIB

Remaja Terancam “Terjebak Layar”: Abdimas Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma Edukasi Bahaya Kecanduan Gadget di Cipayung

24 November 2025 - 08:30 WIB

Program Studi Pariwisata, Universitas Gunadarma Latih Warga Dusun Kayutabu Kelola Homestay dan Jaga Konservasi Pantai Minang Rua

17 November 2025 - 17:46 WIB

TRANSFORMASI RUANG PUBLIK MELALUI MURAL: MENGHIDUPKAN KEMBALI RUMAH BUDAYA DEPOK SEBAGAI WADAH SENI DAN BUDAYA BETAWI PINGGIRAN

17 November 2025 - 05:08 WIB

Universitas Gunadarma Lakukan Pemetaan dan Pendampingan Pertanian Organik Berbasis Agroforestri di The Learning Farm

11 November 2025 - 16:13 WIB

Trending on Headline