DepokNews, Jakarta- Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A. menegur Menteri Agama atas pernyataan Kemenag yang disampaikan melalui Sekjend, terkait dukungan terhadap Permendikbudristek No. 30 tahun 2021. Nur Azizah menyebutkan, dukungan terbuka itu telah melukai banyak umat Islam. Hal itu disampaikan Nur Azizah dalam Agenda Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama pada Selasa (30/11) di Gedung Nusantara II Komplek DPR/MPR RI Senayan, Jakarta.
Nur Azizah sebutkan, aturan ini sebetulnya mirip dengan RUU PKS yang sebelumnya oleh Komisi VIII sudah di tolak. “Intinya permendikbud itu, kan kalau kegiatan seksual itu terpaksa itu gak boleh. Kemudian efeknya, kalau suka sama-suka itu boleh. Tentu itu sangat melukai umat Islam tentunya”, jelas Nur Azizah.
Ia menyebutkan, saat ini masalah yang ia temui di dapil, juga terkait perilaku LGBT dan hubungan seks diluar nikah sudah sangat merajalela. “Apalagi dengan dikeluarkannya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 ini dan di dukung oleh Kemenag, ini akan seperti apa selanjutnya?”, kata Nur Azizah.
Nur Azizah menegaskan bahwa pada Raker Kemenag dengan Eselon satu pada tanggal 27 bulan September 2021, dirinya sudah menyampaikan bahwa Kemenag adalah Sokoguru Agama seluruh rakyat Indonesia, yang diharapkan bisa mengantarkan seluruh rakyat Indonesia ke surga. “Itu sudah saya sampaikan saat raker lalu, tapi kok belakangan saya lihat Kemenag justru malah mendukung Permendikbudristek no. 30”, imbuhnya.
Menurut Nur Azizah, semua anggota DPR/MPR yang sejak awal-awal dilantik sudah mengikuti dan secara rutin di dapil menyampaikan sosialisasi empat pilar MPR RI. Ada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Dalam sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, jelas di sana bangsa Indonesia harus menyembah tuhannya, beribadah menurut agama dan kepercayaannya, melaksanakan perintah agama dan kepercayaannya. Itu diantara intisari sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sehingga yang jelas, tegas Nur Azizah, Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 ini menyalahi Pancasila. Dan tentu sebagaimana sudah disampaikan pak Menteri, ada UPQ yang nantinya akan mencetak ribuan Al-Qur’an, dimana tentu saya sangat gembira dengan pencetakan ini, tapi mudah-mudahan isi Al-Qur’an ini juga dapat dihayati oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Bagi yang beragama Islam, sudah jelas dalam surah Al-kahfi ayat 103 sampai 106 tentu ini menjadi kewaspadaan kita semua, di ayat ini kalau kita perhatikan, supaya tidak hanya kemenag tapi kita semua harus hati-hati, jangan sampai kita berbuat sesuatu yang seronok kemudian kita menanggap itu perbuatan yang baik. Sehigga Kemenag perlu kembali menimbang dan mengklarifikasi atas dukungan tersebut. Karena pada dasarnya tidak hanya umat Islam, tapi semua agama yang diakui di Indonesia tidak ada yang menghendaki perzinahan”, pungkas Nur Azizah.