Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Peristiwa

Upal Marak Beredar di Pancoran Mas, Kapolisian: Penyelidikan Masih Dilakukan

badge-check


					Upal Marak Beredar di Pancoran Mas, Kapolisian: Penyelidikan Masih Dilakukan Perbesar

DepokNews- Penyelidiki peredaran uang palsu (Upal) di Jalan Raya Keadilan Rawa Denok, RT. 08/01, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok oleh pihak kepolisian masih sulit dilakukan. Hal tersebut karena barang bukti uang palsu sudah dimusnahkan.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Ipda Abu para korban kebanyakan pedagang kaki lima mengaku uang pecahan Rp. 50 ribu yang diduga palsu sudah dimusnahkan.

“Jadi para korban yang menerima uang palsu dalam transaksi ini barang bukti uang pecahan Rp. 50 ribu sudah dibakar dan kejadian sudah dia minggu lalu, ” ujarnya usai dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021) sore.

Ia mengaku anggota masih terus mendalami dan lakukan penyelidikan terhadap pelaku yang menggunakan uang palsu untuk transaksi.

“Ada salah satu korban pedagang warung sembako merasa curiga dan kembalikan uang pecahan Rp. 50 ribu diduga palsu setelah dipegang dan diterawang ada kejanggalan sehingga setelah itu pelaku seorang pria dengan menggunakan jaket ojek online warna hijau langsung tidak beli rokok dengan uang palsu dan kabur,” tambahnya.

Sementara itu Ketua RT 08/01, Imih menuturkan dalam antisipasi supaya tidak ada lagi warganya khususnya pada pedagang yang berjualan tidak tertipu belajar menggunakan uang palsu pihakny memberikan imbauan.

“Kita kasih imbauan dan share ke group warga untuk waspada dan hati -hati terhadap peredaran uang palsu. Warganya sudah ada tiga orang jadi korban menerima pembayaran dengan menggunakan uang palsu yaitu pedagang warung kelontong, ayam lalapan, dan tukang martabak

“Aparat kepolisian harus segera menangkap pelaku pengedar upal ini. Jangan sampai warga atau pedagang dirugikan dengan peredaran upal digunakan untuk transaksi jual beli, ” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline