DepokNews — Sejumlah anak yang diduga akan melakukan tawuran berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Bojong Sari pada saat patroli menjelang sahur. Selain mengamankan aksi tawuran anggota juga mengamankan pelaku pelaku pencurian rumah kosong.
“Hasil patroli yang dimulai dari dini hari sampai pukul 05.00 WIB subuh, kami mengamankan enam anak baru gede (ABG) di Jalan Raya Parung Ciputat tugu batas depan Perumahan Bumi Sawangan Indah (BSI) diduga akan mau melakukan tawuran,”ujar Kapolsek Bojongsari Kompol M.Syahroni.
Patroli gabungan jajaran mitra Kamtibmas seperti Pokdarkamtibmas melakukan patroli biru menyasar titik-titik rawan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, dan kejahatan konvensional seperti Curanmor, Curat, dan Curas (3C).
“Patroli cipta kondusif antisipasi Sahur On The Road (SOTR) serta kerawanan lain di malam wekend kita telah berhasil mengamankan enam orang anak dibawah umur diduga mau tawuran dan dua orang pelaku diduga mau akan mencuri ke dalam rumah warga (Rumsong) di daerah Kampung Prigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok,” Minggu (10/4/2022) pagi.
Sementara itu bagi keenam anak yang rata-rata masih usia dibawah umur (ABH) ini, lanjut Kompol Syahroni sudah dilakukan pembinaan.
“Malam itu juga kita panggil masing-masing orang tua ke Polsek untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama lagi,” tambahnya.
Sedangkan untuk pelaku pencuri rumah kosong, lanjut Kompol M.Syahroni petugas Piket Reskrim tengah melakukan pemeriksaan.
“Informasi yang diperoleh dari keterangan warga dua orang laki-laki usia sekitar 30 tahunan ini modus sebagai pedagang barang besi loakan tertangkap basah warga sedang masuk ke dalam rumah korban dan berhasil mengambil sejumlah elektronik milik korban dari dalam rumah,” paparnya.
Kompol Syahroni mengungkapkan patroli yang ditingkatkan ini akan dilakukan selama Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri antisipasi gangguan kamtibmas.
“Kita jaga warga yang berpuasa kekhusukan dan ketenangannya selama bulan Ramadhan dari aksi-aksi gangguan kamtibmas mulai Tawuran, Balap Liar, dan kejahatan konvensional,” tutupnya.