Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Bantu Pelaku Usaha Lebih Maju, Disperdagin Depok Berikan Fasilitas Permohonan Merek Gratis

badge-check

DepokNews–Sebanyak 38 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) mendapatkan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok. Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 21-22 November 2022 di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis.

Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Depok, Nasrudin menyebutkan, sosialisasi ini merupakan bukti kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kepada perkembangan pelaku usaha. Selain sosialisasi, dalam kegiatan ini pelaku usaha juga dapat berkonsultasi terkait HKI dengan Disperdagin Depok dan Direktorat Jendral HKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Saat ini animo masyarakat untuk mendaftarkan logo dan nama produknya cukup tinggi. Untuk itu, kami memfasilitasi dengan mendaftarkan merek-merek pelaku usaha secara gratis,” tuturnya seperti dikutip berita.depok.go.id, usai kegiatan, Selasa (22/11/22).

Lanjut Nasrudin, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur yang harus disiapkan dan dilakukan. Maka melalui kegiatan ini, pihaknya mengedukasi pelaku usaha tentang pentingnya mendaftarkan HKI dan prosedur serta proses yang harus dilakukan.

Dikatakan Nasrudin, dari 38 pelaku usaha terdapat beberapa catatan yang ditemukan. Seperti, kesamaan atau kemiripan logo dan merek produk, baik dari segi warna, penyebutan atau penulisan.

“Kami memberikan kesempatan sepekan kepada pelaku usaha untuk memperbaiki logo dan merek yang akan didaftarkan. Setelah ada perubahan baru didaftarakan ke kami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ucap Nasrudin, Disperdagin Depok juga sudah membuka layanan konsultasi setiap harinya. Baik offline ataupun online.

“Layanan konsultasi dapat dilihat pada media sosial serta web disperdagin.depok.go.id atau pelaku usaha dapat menghubungi nomor 021-294-02-273,” kata Nasrudin.

Nasrudin berharap pelaku usaha bisa menfaatkan pelayanan Disperdagin Kota Depok agar usahanya makin maju dan berkembang.

“Dengan kerja keras dan di bantu Pemkot Depok insya Allah pelaku usaha warga Depok akan semakin berkembang,” pungkas Nasrudin.

Facebook Comments Box

Read More

Dolan Bareng Ning Lampung, Trah Kismo Djuhari Pererat Silaturahmi Lewat Ziarah, Wisata, dan Kebersamaan

9 July 2026 - 07:32 WIB

LPEKIN BKPRMI Kota Depok Gelar Pelatihan Hampers, Bekali Peserta Keterampilan Wirausaha Kreatif

9 July 2026 - 06:26 WIB

Fraksi PKS Kawal Hak Warga, Komisi A DPRD Tegaskan Keadilan Harus Berdiri di Atas Hukum

8 July 2026 - 14:39 WIB

Tadabur Alam MT Balai Wartawan Kota Depok, Pererat Ukhuwah dan Bangun Semangat Kebersamaan di Kaki Gunung Gede

7 July 2026 - 17:26 WIB

DPC PKS Tapos Hadiri Silaturahmi Anggota DPR RI H. Muhammad Kholid dalam Program BSPS

7 July 2026 - 06:27 WIB

Trending on Ragam