DepokNews- Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono, memberikan respons tegas terhadap temuan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menimpa Caleg PKS untuk DPRD Kota Depok. Hj Ella Dahlia, Caleg nomor urut 11 Dapil Sawangan Bojongsari Cipayung, menjadi korban pengrusakan dengan kerusakan merata di 47 titik.
Imam Budi Hartono menjelaskan bahwa pengrusakan APK ini tidak dapat dianggap sebagai tindakan biasa, melainkan merupakan unsur yang disengaja dan dilakukan secara sistematis.
“Ini bukan sebuah pengrusakan biasa, tapi ini unsur yang disengaja dan dilakukan sistematis,” ujar Imam Budi Hartono.
Ketua DPD PKS Kota Depok mendesak Panwascam Bojongsari dan Sawangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelakunya, termasuk aktor yang menyuruh pelaku merusak APK. “Karena ini tindakan pidana. Karena merusak secara sengaja APK dari Caleg PKS,” tambahnya.
Pengrusakan ini telah dilaporkan ke Panwascam, dan Imam Budi Hartono menyatakan bahwa kasus ini sangat merugikan demokrasi di Kota Depok. “Tidak siap bersaing sehat. Berani merusak harusnya berani bertanggungjawab. Saya doakan ibu Hj Ella Dahlia tetap sabar. Sudah dilaporkan ke Panwascam,” ungkap Imam Budi Hartono.
Dalam pernyataannya, Ketua DPD PKS Kota Depok menegaskan semangat perjuangan partainya, “PKS menang, Anies Presiden. Bendera Merah Putih Bendera Pusaka. Dikibarkan di seluruh Nusantara. PKS menang, ibu kota negara tetap di Jakarta.”
Dengan sikap tegas dan desakan untuk mengusut tuntas kasus ini, PKS Kota Depok menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan fair play dalam kontestasi politik, serta mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi di Kota Depok.