DepokNews, Depok, 22 April 2025 — Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat serta menjaring data riil terkait kondisi dan persepsi warga terhadap pengelolaan sampah, DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok, menggelar kegiatan Survei Pengelolaan Sampah 2025 yang berlangsung di sejumlah wilayah kecamatan. Kegiatan ini dikemas secara menarik dengan pembagian hadiah 100 kacamata gratis, hasil dukungan dari Optik Sejahtera.
Survei ini merupakan bagian dari upaya DPD LPM Kota Depok untuk mendukung perumusan RAPERDA tentang Pengelolaan Sampah Kota Depok , agar kebijakan kota depok yang berbasis data lapangan, khususnya dalam sektor pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan utama di wilayah perkotaan.
“Kami ingin mengetahui langsung dari masyarakat, bagaimana persepsi, kendala, dan harapan mereka terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada saat ini. Dengan data yang valid, LPM bisa mendorong kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Ketua DPD LPM Kota Depok, Yudi Yanto, ST, MM.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi warga, DPD LPM bekerja sama dengan Optik Sejahtera menghadirkan layanan *Pembagian kacamata gratis bagi mereka yang mau mengikuti survey.
“Kami percaya kegiatan sosial seperti ini bisa berdampak ganda: memberikan data penting bagi perbaikan sistem, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Optik Sejahtera dalam kegiatan ini,” tambahnya.
Optik Sejahtera sendiri menyatakan bahwa keikutsertaan mereka adalah bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kegiatan pemberdayaan dan layanan sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan mata.
“Kami senang bisa terlibat dalam kegiatan positif ini. Semoga kolaborasi seperti ini bisa terus berlanjut,” ujar Mujiran, perwakilan dari Optik Sejahtera.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumbernya, serta memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan stakeholder swasta dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kota Depok.






