DepokNews–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, hadir di tengah mahasiswa untuk membahas sesuatu yang krusial, tentang kepemudaan, masa depan generasi muda pada Jumat (1/8).
Kehadiran Iin kali ini dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan yang menyatukan berbagai elemen masyarakat; para mahasiswa, tokoh pemuda, hingga organisasi kepemudaan.
“Sosialisasi perda tentang kepemudaan bersama para peserta anak-anak muda dan mahasiswa cocok banget nih. Penuh semangat, energik dan tentunya santun,” ujar Iin melalui laman media sosialnya.
Lebih dari sekadar regulasi, Iin memandang Perda ini sebagai kompas penuntun program-program yang responsif terhadap kebutuhan anak muda. Tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini begitu kompleks; mulai dari angka pengangguran yang mengkhawatirkan, pergeseran nilai akibat derasnya arus digitalisasi, hingga potensi terlibat dalam perilaku menyimpang.
“Biidznillah generasi emas 2045 insyaAllah terwujud,” tambahnya, menekankan harapannya kepada seluruh peserta yang hadir.
Sejumlah peserta antusias merespon sosialisasi ini. Mereka mengapresiasi kesempatan berdialog langsung dengan legislator, memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara.
Sesi tanya jawab interaktif di penghujung acara menjadi ruang bagi peserta untuk berdiskusi seputar program pemerintah daerah dan kontribusi mereka dalam komunitas masing-masing.






