Depoknews — Federasi SPEED (Serikat Pengemudi Daring) Kota Depok bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan serta Lembaga Peneliti Universitas Indonesia menggelar kegiatan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Bukan Penerima Upah (BPU) secara gratis selama tiga bulan, ditambah bonus masa iuran, pada Sabtu, 15 November 2025 yang bertempat di Base Camp SPEED Sukmajaya, Jalan Proklamasi Ujung, Kota Depok Jawa Barat.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Anggota DPRD Kota Depok H. Hafid Nasir, Pembina SPEED Kota Depok Hengky, Ketua SPEED Kota Depok Didin Saputra, Deputi Presiden Federasi SPEED Indonesia Suharyanto, serta sekitar 50 anggota Federasi SPEED Kota Depok.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars SPEED dengan penuh semangat, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari H. Hafid Nasir, Hengky, dan Ketua Federasi SPEED Kota Depok Didin Saputra. Selanjutnya, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi tentang manfaat program BPJS TK BPU, terutama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Didin Saputra, Koordinator SPEED Kota Depok, menyampaikan, “Teruslah berbuat baik, karena setiap kebaikan yang kita lakukan akan kembali pada diri kita sendiri.
Sementara itu, Hengky selaku Pembina SPEED Kota Depok sekaligus anggota DPRD Kota Depok memberikan dukungan penuh pada kegiatan ini.
“Kami terus mendukung setiap kegiatan Speed Depok dan memastikan organisasi berjalan sesuai alurnya,” ujarnya.
H. Hafid Nasir juga memberi tanggapan mengenai kebijakan operasional ojek online. Ia menyarankan agar koordinasi dilakukan dengan DPR RI melalui SPEED Pusat karena regulasi berada di pemerintah pusat dan perlu komunikasi dengan pihak aplikator.
Setelah sosialisasi, peserta langsung melakukan pendaftaran BPJS TK BPU yang difasilitasi oleh tim BPJS Ketenagakerjaan. Acara ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama antara tamu undangan serta anggota SPEED Kota Depok.
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari para peserta, khususnya para pengemudi ojek online anggota SPEED Kota Depok, karena program ini memberikan manfaat langsung berupa iuran BPJS TK gratis selama tiga bulan, ditambah bonus masa iuran secara acak berdasarkan hasil survei, yang memberikan tambahan 1 hingga 6 bulan bagi beberapa anggota. (shl)







