DepokNews – Anggota DPRD Kota Depok, Ubaidilah, meminta Pemerintah Kota Depok mengevaluasi mekanisme pembayaran dalam program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSGG) agar tidak mengganggu kondisi keuangan sekolah swasta yang menjadi mitra program tersebut.
Hal itu disampaikan Ubaidilah dalam forum rapat pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.
Dalam forum tersebut, Ubaidilah menyampaikan sejumlah keluhan yang ia terima dari kepala sekolah swasta yang mengikuti program RSGG. Menurutnya, program tersebut pada dasarnya sangat membantu masyarakat karena memberikan akses pendidikan yang lebih terjangkau.
Namun di sisi lain, mekanisme pembayaran dari pemerintah yang saat ini dilakukan setiap enam bulan sekali menimbulkan persoalan arus kas bagi pihak sekolah.
“Program ini sangat baik karena membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan. Tetapi para kepala sekolah swasta juga menyampaikan kepada saya bahwa pola pembayaran yang enam bulan sekali membuat cashflow sekolah menjadi berat,” ujar Ubaidilah.
Ia menjelaskan, sebelumnya pembayaran dari siswa biasanya dilakukan setiap bulan. Dengan adanya program ini, sekolah harus menunggu hingga enam bulan untuk menerima pembayaran dari pemerintah.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu operasional sekolah, mulai dari pembayaran gaji guru hingga pelayanan pendidikan lainnya.
“Kalau cashflow sekolah terganggu, dampaknya bisa ke gaji guru dan pelayanan sekolah. Karena itu saya berharap pemerintah bisa lebih bijak dengan mempercepat mekanisme pembayaran,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapperida) Kota Depok, Dadang Wihana, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok saat ini sedang merencanakan penyesuaian mekanisme pembayaran dalam program RSGG.
Menurut Dadang, pemerintah tengah mengkaji agar pembayaran kepada sekolah swasta peserta program dapat dilakukan setiap tiga bulan.
Ubaidilah berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan agar program sekolah swasta gratis tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kesulitan bagi pihak sekolah yang menjalankannya.






