DepokNews–Di Indonesia, berbagai laporan menunjukkan bahwa bullying menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan di lingkungan pendidikan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa pengaduan mengenai kekerasan di sekolah masih didominasi oleh kasus perundungan antarsiswa, baik dalam bentuk kekerasan verbal, fisik, sosial maupun melalui media digital. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu menjadi lingkungan yang aman untuk mendukung perkembangan psikologis dan sosial peserta didik. Oleh karena itu, upaya pencegahan bullying perlu dilakukan secara komprehensif melalui pendidikan karakter, pendidikan kesehatan, penguatan kesehatan mental, serta keterlibatan aktif guru, orang tua, dan tenaga kesehatan (KPAI, 2023; Kementerian Kesehatan RI, 2023).
Bullying tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menjadi hambatan dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan ketiga mengenai kehidupan sehat dan sejahtera (Good Health and Well-being) serta tujuan keempat mengenai pendidikan berkualitas (Quality Education). Sekolah yang tidak mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman akan meningkatkan risiko rendahnya motivasi belajar, putus sekolah, hingga menurunnya kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, UNESCO menempatkan pencegahan bullying sebagai salah satu strategi penting dalam mewujudkan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak (UNESCO, 2023).
Kelompok siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) merupakan sasaran yang sangat penting dalam program pencegahan bullying karena berada pada rentang usia 12–15 tahun atau masa praremaja. Pada tahap ini terjadi perubahan pubertas yang meliputi perkembangan organ reproduksi, perubahan hormonal, perubahan bentuk tubuh, serta perkembangan emosi yang relatif belum stabil. Remaja pada fase ini mulai memiliki ketertarikan yang lebih besar terhadap kelompok sebaya sehingga penerimaan sosial menjadi kebutuhan yang sangat penting. Akibatnya, ejekan, penghinaan terhadap bentuk tubuh, pengucilan, maupun tekanan dari kelompok teman sebaya dapat memberikan dampak psikologis yang lebih besar dibandingkan kelompok usia lainnya (Sawyer et al., 2018; WHO, 2024).
Di sisi lain, bullying juga memiliki hubungan yang erat dengan kondisi sosial ekonomi keluarga. Anak yang berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi rendah lebih rentan mengalami maupun melakukan bullying karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas, rendahnya dukungan psikososial keluarga, stres ekonomi, serta terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan mental. Sebaliknya, anak yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi lebih baik umumnya memiliki akses yang lebih besar terhadap layanan konseling, fasilitas pendidikan, dan dukungan sosial sehingga mampu mengurangi dampak negatif bullying. WHO menyebutkan bahwa kemiskinan, kesenjangan sosial, dan rendahnya dukungan keluarga merupakan determinan sosial yang berkontribusi terhadap meningkatnya kejadian kekerasan pada anak dan remaja (WHO, 2024).
Berdasarkan uraian tersebut, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat melalui program “Edukasi Anti-Bullying untuk Mewujudkan Praremaja yang Sehat Mental, Sehat Reproduksi, dan Berkarakter Positif” menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan pada siswa Madrasah Tsanawiyah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, membentuk sikap positif, serta mengembangkan keterampilan siswa dalam mengenali bentuk bullying, memahami dampaknya terhadap kesehatan mental dan kesehatan reproduksi, meningkatkan empati, membangun komunikasi yang sehat, serta menciptakan budaya sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini diharapkan tidak hanya meningkatkan literasi kesehatan remaja, tetapi juga mendukung terciptanya generasi muda yang sehat secara fisik, mental, sosial, dan reproduksi sehingga mampu menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan (WHO, 2024; UNESCO, 2023; UNICEF Indonesia, 2021)







