Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Nahkoda Baru BGN: Saatnya Ketegasan Menjadi Sistem

badge-check


					Nahkoda Baru BGN: Saatnya Ketegasan Menjadi Sistem Perbesar

Oleh: M. Malik (Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia)

DepokNews–Ketegasan pada dasarnya baik. Program besar seperti Makan Bergizi Gratis memerlukan ketegasan yang terwujud di dalam sistem. Hal itu melekat dalam keseharian, di setiap dapur, dan bahkan tetap nyata meski tidak ada inspeksi pimpinan dan sorotan kamera.

Tantangan inilah yang menjadi ujian bagi Sudaryono yang kini telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Gizi Nasional pada 22 Juli 2026. Pada keterangan setelah pelantikan, Sudaryono menyampaikan rencana untuk membenahi tata Kelola BGN agar menjadi transparan, akuntabel dan berbasis sistem. Upaya digitalisasi akan dilakukan sehingga setiap aktivitas terekam dan memiliki audit trail. Penyelesaian persoalan juga akan dilakukan melalui jalur resmi sehingga tidak tergantung pada hubungan personal dan pendekatan informal.

Sudaryono pada kesempatan berbeda juga menekankan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tidak memenuhi standar akan dibina dan dievaluasi. Penghentian operasi akan dilakukan apabila tidak terdapat perbaikan yang diharapkan. Sebagai nahkoda, sinyal ketegasan sudah tampak, namun bagaimana sinyal tadi terwujud menjadi tata Kelola yang konsisten.

Proyek MBG memiliki bentang operasi yang tersebar dan luas, bukan lagi proyek kecil yang cukup dengan kendali dan instruksi pusat. Interaksi banyak pihak mulai dari yayasan, SPPG, Pemda, pemasok, ahli gizi, pekerja dapur, sekolah, petani, peternak, nelayan, dan para pihak lain yang dapat berperan sebagai lembaga pengawas.

Menimbang kompleksitas tersebut, seorang kepala badan tentu tidak mungkin memeriksa seluruh dapur, mengawasi pembelian bahan pangan, atau menyelesaikan keluhan demi keluhan. Oleh karena itu penting diingat bahwa kepemimpinan kepala BGN tidak saja diukur dari seberapa sering melakukan inspeksi mendadak atau seberapa banyak sanksi yang dijatuhkan. Penting bahwa sistem yang diterapkan di BGN mampu menemukan dan memperbaiki penyimpangan secara mandiri tanpa menunggu perintah langsung dari Pimpinan di kantor pusat.

Inspeksi atau Pencegahan

Inspeksi mendadak dalam kadar tertentu diperlukan, sebagai bentuk konkret bahwa pimpinan dan Lembaga serius memastikan terpenuhinya standar pelayanan.

Namun inspeksi tentu hadir tanpa keterbatasan, kegiatan ini hanya memotret keadaan pada satu titik, di suatu waktu tertentu. Dapur bisa saja terlihat tertib ketika diperiksa, namun belum tentu menyelenggarakan operasional sesuai standar di setiap hari. Selain itu inspeksi tidak akan mampu menemukan masalah-masalah operasional dalam data pembelian, kualitas bahan baku, jumlah penerima harian, proses pembayaran, atau hubungan antara pengelola dan pemasok.

Oleh karena itu, proses pencegahan perlu lebih diupayakan dari pada proses mencari kesalahan temporer dari proses inspeksi mendadak. BGN perlu memetakan SPPG yang paling berisiko, serta merangkum statistik keluhan, keterlambatan distribusi, proses pergantian pemasok, ketidaksesuaian menu, fasilitas sanitasi, kompetensi pengelola, dan biaya tak wajar, juga dapat dijadikan alarm. SPPG dengan risiko tinggi perlu diperiksa lebih sering, dapur yang konsisten memenuhi standar dapat dipantau secara periodik dengan jeda lebih Panjang, sehingga tenaga untuk fungsi pengawasan dapat dialokasikan ke area yang paling memerlukan perhatian.

Dengan kata lain, ketegasan tidak perlu muncul setelah terjadi masalah di berita seperti keracunan, keterlambatan, atau penyimpangan.Ketegasan dapat dilaksanakan di awal melalui penggunaan sistem yang mampu mengenali gejala awal masalah.

 

Tumpukan Pekerjaan Rumah yang harus Tuntas.

Keberadaan Pimpinan baru BGN telah dihadapkan dengan sejumlah PR berdampak berkaitan dengan aspek tata Kelola yangn telah dipetakan oleh Lembaga pengawas.

Ombudsman RI pada tanggal 30 September 2025 mengidentifikasi empat potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan MBG, yaitu penundaan berlarut, diskriminasi, Tindakan tidak kompeten, dan penyimpangan prosedur. Jabaran masalah diantaranya penetapan mitra yang belum transparan dan rawan konflik kepentingan, ketidaksesuaian mutu bahan baku, penerapan standar keamanan pangan belum konsisten, distribusi yang melibatkan dan membebani guru, serta pengawasan belum terintegrasi dan bersifat reaktif.

Perhatian atas isu ini kemudian disuarakan ulang oleh ombudsman pada tanggal 9 Juni 2026 bahwa perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan belum dilaksanakan secara optimal. Ombudsman akan melakukan koordinasi dengan pimpinan BGN untuk memperoleh perkembangan terbaru dan memetakan saran serta perbaikan dengan skala prioritas.

Bagi pimpinan baru, hal ini sekaligus menjadi momentum untuk menyelesaikan PR yang tersedia, sebagai agenda Utama.

Pada 15 Juli 2026, sebelum adanya pimpinan BGN yang baru, Menteri Koordinator bidang pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah tengah mengkaji, merapikan, dan menyelesaikan hambatan dalam pelaksanaan MBG dengan target waktu satu bulan. Komitmen ini adalah bentuk pengakuan pemerintah akan pentingnya pembenahan tata Kelola bukan sekedar jadi tataran wacana.

Pertanyaan berikutnya, perubahan seperti apa yang perlu diupayakan dan berdampak langsung bagi kesuksesan program MBG?

Membuat Data bisa bicara

Agenda pertama adalah membangun sumber daya yang dapat dipercaya BGN perlu memiliki sumber data yang dapat dipercaya. Data tentang penerima manfaat, sekolah, SPPG, jumlah porsi, menu, pemasok, harga bahan, pembayaran, keluhan, insiden, seluruh data ini tidak boleh terpisah dan berjalan sendiri. Keseluruhan harus terhubung agar BGN dapat melihat satu siklus penuh perjalanan anggaran menjadi makanan bergizi diterima tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat kuantitas, serta tepat waktu.

Digitalisasi juga tidak ditandai sekedar mengganti kertas dengan formulir elektronik, sistem digital seharusnya dapat mengenali pola yang tidak wajar. Dengan tersedianya data yang andal dan relevan serta berkualitas, maka pihak yang bekerja dengan benar akan terlindungi, dan pihak yang bekerja dengan serampangan dapat teridentifikasi dan dilakukan pembinaan ataupun Tindakan tegas sesuai aturan.

Memperjelas siapa yang bertanggung jawab.

Agenda kedua adalah memperjelas tanggung jawab, Ketika makanan terlambat, bahan tidak memenuhi standar, penerima tidak sesuai data, atau terjadi gangguan kesehatan, siapa yang harus bertindak terlebih dahulu? Tanpa kejelasan setiap persoalan berujung saling menyalahkan. Semua merasa terlibat tapi tak ada yang merasa paling bertanggung jawab. Setiap pihak di siklus MBG harus mengetahui keputusan apa yang boleh diambil, risiko apa yang wajib dilaporkan, kepada siapa laporan disampaikan, dan berapa lama persoalan harus selesai. Pelanggaran yang sama juga perlu memperoleh konsekuensi yang sama, tidak bergantung pada kedekatan, wilayah, atau perhatian media.

Dalam titik ini, maka ketegasan benar berubah menjadi sistem, sanksi tidak diberikan karena pemimpin sedang marah, tapi sanksi diberikan karena ada kondisi yang terjadi menyalahi standar, disertai bukti pelanggaran prosedur.

Membuka Ruang Pengawasan Publik

Agenda ketiga adalah memperkuat transparansi. Publik tidak harus mengetahui detail kontrak yang rinci atau data pribadi penerima manfaat. Namun masyarakat seharusnya tahu jumlah SPPG aktif, tingkat kepatuhan terhadap standar, jumlah penghentian sementara, kejadian keamanan pangan, dan langkah perbaikannya.

Transparansi bukan tindakan mempermalukan pelaksana yang melakukan kesalahan. Namun ditujukan untuk membedakan kesalahan yang segera diperbaiki dengan masalah yang dibiarkan atau disembunyikan.

Keterbukaan dapat melindungi reputasi program. Lambatnya penyediaan informasi akan diisi oleh potongan video, kabar tidak lengkap, dan dugaan yang belum tentu benar tentang program dan Lembaga yang melaksanakannya.

Sekedar Porsi atau Kandungan Gizi

Agenda keempat adalah memperbaiki cara mengukur keberhasilan. Jumlah SPPG, jumlah penerima manfaat, dan penyerapan anggaran memang penting. Namun ukuran tersebut baru menggambarkan kegiatan dan keluaran program.

MBG sendiri perlu mengingat kembali tujuan utama keberadaannya bukan membangun dapur sebanyak banyaknya atau membagikan makan sebanyak banyaknya. Tujuannya adalah memperbaiki gizi dan kualitas hidup penerima manfaat. Sebab itu, pertanyaan penting apakah makanan benar benar dikonsumsi? apakah kandungan gizi sesuai? apakah makanan tiba dalam kondisi aman dan tepat Waktu? apakah kondisi gizi penerima manfaat membaik? Apakah manfaat yang dihasilkan sebanding dengan biaya yang dikeluarkan?

Pergeseran dari menghitung porsi menuju mengukur hasil merupakan salah satu tantangan terberat pimpinan baru.Hasil gizi memang sulit diukur dibandingkan kotak makanan. Namun justru ukuran itulah menentukan apakah program benar benar berhasil.

Kecepatan yang Terkendali

Penerima manfaat tidak dapat menunggu lama, pembayaran pelaksana harus lancar. SPPG perlu diperluas. Dampak ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, dan usaha lokal juga diharapkan terasa. Namun kecepatan tanpa pengendalian dapat menghasilkan biaya lebih besar di kemudian hari. Terlalu lambat memperluas layanan tentu merugikan masyarakat. Sebaliknya terlalu cepat membuka menghasilkan mitra yang belum siap sehingga dapat menimbulkan masalah keamanan pangan, kualitas menu, pembayaran, dan pertanggungjawaban.

BGN tidak harus memilih antara kecepatan dan tata Kelola, karena keduanya harus saling dipenuhi dan beriringan. BGN memerlukan untuk melaksanakan program dengan kecepatan terkendali. SPPG dapat diperluas, tetap persyaratan minimum harus terpenuhi. Pelayanan dapat dipercepat, tetapi data penerima dan kemampuan produksi harus diverifikasi. Kemitraan dapat dibuka luas, tetap proses pemilihan mitra harus transparan dan bebas konflik kepentingan.

Pada kondisi tertentu bahkan menunda operasional dapur yang belum aman bukanlah tindakan menghambat program. Langkah tersebut justru untuk menjaga keselamatan penerima dan keberlanjutan MBG.

Warisan kepemimpinan

Setiap pemimpin tentu ingin meninggalkan jejak baik. Bagi pemimpin BGN, maka BGN yang kuat adalah BGN yang mempunyai standar jelas, data andal, pegawai kompeten, pengawasan efektif, saluran pengadaan bekerja, dan mekanisme koreksi yang konsisten. Peran pimpinan penting sebagai pemberi arah dan penjaga integritas. Sehingga warisan yang ditinggalkan adalah organisasi tidak lumpuh saat pimpinan sedang tidak di tempat.

MBG terlalu penting untuk bergantung pada ketegasan sesaat. Program ini menyangkut Kesehatan anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok penerima lain. Program ini juga menyangkut kepercayaan masyarakat dan penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat. Semoga BGN dapat menjadi lembaga bereputasi tinggi, disegani dan dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat karena berhasil mewujudkan sistem yang baik, memiliki standar, serta budaya organisasi unggul.

Facebook Comments Box

Read More

Dosen dan Mahasiswa Universitas Gunadarma Revitalisasi Kelas Ibu Hamil di Kecamatan Ciseeng kabupaten Bogor, Cegah Pernikahan Dini lewat Pendekatan Psiko-Midwifery

29 July 2026 - 13:36 WIB

Harmonisasi Standar Akuntansi Syariah: Laporan Keuangan pada SAK EP dan SAK EMKM dengan ISAK 403

29 July 2026 - 13:24 WIB

Community Farming dan Home Farming untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

29 July 2026 - 12:03 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Ajak Generasi Muda Melek Politik dan Demokrasi

27 July 2026 - 18:35 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Tekankan Pentingnya Ilmu Parenting dalam Ta’lim Bulanan di Sukmajaya

27 July 2026 - 18:32 WIB

Trending on Ragam