
Arif Hidayat, S.E., M.M. merupakan dosen tetap pada Program Studi Manajemen (S1), Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang sejak tahun 2019. Penulis juga memiliki pengalaman profesional di industri perbankan syariah yang turut memperkaya perspektif dalam menghubungkan teori akademik dengan praktik di dunia kerja.
Melalui kegiatan akademik dan penulisan, penulis berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta memberikan manfaat bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan masyarakat.
Surel: dosen02519@unpam.ac.id
WA : 085691009707
Ada perubahan menarik dalam cara masyarakat mengelola uang.
Hari ini, masyarakat tidak lagi sekadar mencari tempat untuk menyimpan dana. Mereka mulai mempertimbangkan lebih banyak hal: berapa imbal hasil yang diperoleh, seberapa aman dan sehat lembaganya, bagaimana kualitas pelayanannya, seberapa mudah dana diakses, dan yang tidak kalah penting, apakah lembaga tersebut dapat dipercaya. Perubahan perilaku ini menjadi semakin relevan ketika kondisi suku bunga bergerak dinamis.
Pada Juli 2026, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75%. Sebelumnya, BI-Rate berada di 4,75% pada April 2026, kemudian meningkat menjadi 5,25% pada Mei, 5,50% pada 9 Juni, dan 5,75% pada 18 Juni 2026. Pada 22 Juli 2026, BI kembali mempertahankan BI-Rate pada level 5,75%.
Bagi masyarakat, angka tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun bagi industri perbankan, perubahan suku bunga memiliki dampak yang cukup luas, terutama terhadap persaingan dalam menghimpun dana masyarakat. Ketika semakin banyak instrumen keuangan menawarkan imbal hasil yang menarik, pilihan masyarakat pun semakin beragam. Bank umum memiliki keunggulan dari sisi skala, jaringan, ekosistem layanan, dan variasi produk. Bank digital menawarkan kemudahan dan kecepatan. Sementara BPR dan BPRS memiliki karakteristik tersendiri melalui kedekatan dengan masyarakat, sektor usaha lokal, UMKM, dan komunitas. Khusus BPRS, karakteristik tersebut diperkuat dengan penerapan prinsip syariah dalam penghimpunan dan penyaluran dana.
Lalu muncul satu pertanyaan sederhana:
Ketika pilihan semakin banyak, apakah nasabah sebaiknya memilih lembaga yang menawarkan return paling tinggi?
Jawabannya: belum tentu.
Bagaimana dengan LPS?
Ketika masyarakat melihat adanya dinamika dan proses penyehatan pada sebagian BPR/BPRS, pertanyaan mengenai keamanan dana tentu menjadi sesuatu yang wajar.
Di sinilah peran Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menjadi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Untuk periode 1 Juli sampai 30 September 2026, LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan sebesar 3,75% untuk simpanan rupiah pada bank umum dan 6,25% untuk simpanan rupiah pada Bank Perekonomian Rakyat. LPS juga menetapkan maksimum nilai simpanan yang dijamin sebesar Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada setiap bank, sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun ada satu hal yang perlu dipahami.
Penjaminan LPS bukan berarti seluruh simpanan, dalam kondisi apa pun, otomatis dijamin.
Nasabah tetap perlu memastikan bahwa simpanannya memenuhi persyaratan penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi nasabah BPRS, karakteristik produk juga perlu dipahami dengan baik. Penghimpunan dana dilakukan berdasarkan prinsip syariah, sehingga istilah yang digunakan berkaitan dengan bagi hasil atau imbal hasil sesuai akad dan karakteristik produk, bukan bunga sebagaimana pada bank konvensional.
Jadi, keberadaan LPS bukan alasan bagi nasabah untuk berhenti melakukan seleksi. Justru sebaliknya, LPS memberikan perlindungan, sementara literasi keuangan membantu masyarakat mengambil keputusan secara tepat.
Ketika Ada BPR/BPRS yang Disehatkan, Apakah Semua Harus Diragukan?
Ini juga perlu dilihat secara proporsional.
Adanya pencabutan izin atau proses penyelesaian terhadap sebagian BPR/BPRS tidak berarti seluruh industri BPR dan BPRS berada dalam kondisi yang sama. Industri perbankan memang harus terus melakukan penyehatan, konsolidasi, penguatan tata kelola, manajemen risiko, permodalan, dan kualitas aset. Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme untuk menjaga industri tetap sehat dan berkelanjutan. Karena itu, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir. Tetapi juga tidak boleh terlalu percaya tanpa melakukan pemeriksaan.
Sikap yang lebih tepat adalah:
Jangan anti-BPR/BPRS. Jadilah nasabah yang selektif.
Sebelum menempatkan dana, periksa beberapa hal:
- Apakah bank tersebut berizin dan diawasi OJK?
- Apakah bank tersebut merupakan peserta penjaminan LPS?
- Bagaimana karakteristik produk dan akadnya?
- Bagaimana kondisi kesehatan dan tata kelola bank?
- Apakah return yang ditawarkan sebanding dengan risiko yang ada?
Dengan demikian, keputusan tidak hanya didasarkan pada angka return.
Bank Digital, Bank Umum, BPR, atau BPRS?
Tidak ada satu pilihan yang paling tepat untuk semua orang.
Setiap lembaga memiliki karakteristik dan segmennya masing-masing. Bank digital dapat unggul dalam kemudahan dan kecepatan layanan. Bank umum memiliki kekuatan pada jaringan, ekosistem, dan variasi produk. BPR memiliki kedekatan dengan masyarakat dan sektor usaha lokal. Sementara BPRS menawarkan karakteristik perbankan syariah, kedekatan dengan komunitas, serta pembiayaan yang berorientasi pada sektor riil. Karena itu, membandingkan seluruh lembaga hanya berdasarkan return akan menghasilkan keputusan yang terlalu sederhana.
Setidaknya ada lima hal yang perlu diperhatikan:
Return – Risiko – Likuiditas – Kesehatan Bank – Penjaminan.
Return menjawab: berapa hasil yang diperoleh?
Risiko menjawab: apa konsekuensi yang mungkin terjadi?
Likuiditas menjawab: seberapa mudah dana digunakan ketika dibutuhkan?
Kesehatan bank menjawab: seberapa baik bank mengelola dana dan risikonya?
Penjaminan menjawab: bagaimana perlindungan dana berdasarkan ketentuan yang berlaku?
Lima pertanyaan tersebut jauh lebih bermakna daripada sekadar bertanya:
“Bank mana yang memberikan return paling tinggi?”
Jangan Terjebak pada Angka
Return tetap penting.
Bank perlu memberikan imbal hasil yang kompetitif agar mampu bersaing dalam menghimpun dana masyarakat. Namun, return yang tinggi juga perlu dilihat secara kritis. Dari sisi bank, semakin tinggi biaya dana atau cost of fund, semakin besar tuntutan untuk menghasilkan pendapatan yang memadai dari pembiayaan atau investasi. Jika biaya dana meningkat tetapi kualitas pembiayaan tidak terjaga, tekanan terhadap margin dan profitabilitas juga dapat semakin besar.
Karena itu, bank yang sehat bukanlah bank yang selalu memberikan return paling tinggi. Bank yang sehat adalah bank yang mampu menjaga keseimbangan antara return yang kompetitif, kualitas aset, likuiditas, permodalan, efisiensi, tata kelola, dan manajemen risiko.
Di sinilah BPR dan BPRS menghadapi tantangan sekaligus peluang. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun hanya melalui angka. Kepercayaan dibangun melalui konsistensi. Konsistensi dalam memberikan pelayanan. Konsistensi dalam menjaga dana nasabah. Konsistensi dalam mengelola pembiayaan. Konsistensi dalam memenuhi ketentuan regulator.
Dan bagi BPRS, konsistensi dalam menjalankan prinsip syariah secara amanah dan profesional.
Saatnya Nasabah Menjadi Lebih Selektif
Kondisi perbankan saat ini justru memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi lebih cerdas dalam mengambil keputusan keuangan.
Jangan hanya bertanya:
“Berapa return yang saya dapatkan?”
Mulailah bertanya:
“Mengapa return-nya sebesar itu?”
“Bagaimana risiko dan mekanismenya?”
“Bagaimana kondisi banknya?”
“Apakah bank tersebut berizin dan diawasi?”
“Bagaimana ketentuan penjaminannya?”
Dan satu pertanyaan yang sering terlupakan:
“Apakah produk tersebut sesuai dengan tujuan keuangan saya?”
Inilah esensi literasi keuangan.
Menjadi nasabah yang cerdas bukan berarti selalu memilih return tertinggi. Menjadi nasabah yang cerdas berarti mampu memahami, membandingkan, menilai risiko, dan mengambil keputusan dengan bijak. Bagi industri BPR dan BPRS, kondisi ini juga seharusnya menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas. Persaingan tidak seharusnya hanya diarahkan pada siapa yang menawarkan return paling tinggi, tetapi siapa yang mampu memberikan nilai terbaik bagi nasabah secara berkelanjutan.
Return Penting, tetapi Kepercayaan Jauh Lebih Bernilai
Pada akhirnya, masyarakat sebenarnya tidak sedang mencari sekadar tempat untuk menaruh uang. Masyarakat sedang mencari tempat untuk mempercayakan hasil kerja kerasnya. Karena itu, return memang penting. Tetapi kepercayaan jauh lebih bernilai.
Di tengah perubahan suku bunga, semakin beragamnya pilihan produk keuangan, serta dinamika penyehatan industri BPR dan BPRS, pilihan terbaik bukan selalu lembaga yang menawarkan angka paling tinggi. Pilihan yang lebih bijak adalah lembaga yang legalitasnya jelas, dikelola secara sehat, produknya transparan, sesuai dengan kebutuhan nasabah, memenuhi ketentuan penjaminan, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dalam jangka panjang.
Bagi BPR dan BPRS yang sehat, profesional, dan terus berbenah, dinamika ini bukan alasan untuk mundur. Justru inilah momentum untuk membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat dapat dijaga melalui kinerja, tata kelola, pelayanan, dan pengelolaan dana yang bertanggung jawab.
Pada akhirnya, return yang baik bukan hanya tentang:
“Berapa besar yang kita dapatkan?”
Tetapi juga:
“Seberapa aman, sehat, transparan, dan bermanfaat tempat kita menitipkan dana?”
Bagi nasabah, pesannya sederhana:
Jangan hanya mengejar return. Kenali banknya, pahami produknya, ukur risikonya, periksa penjaminannya, lalu pilih dengan bijak.
Sebab uang yang kita simpan bukan sekadar angka. Di dalamnya ada hasil kerja keras, ada rencana masa depan, dan ada kepercayaan yang harus kita jaga.






