Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Ade Firmansyah; Fraksi PKS Dorong Perbaikan Substansi dan Kelembagaan dalam Raperda Pengelolaan Persampahan Kota Depok

badge-check


					Ade Firmansyah; Fraksi PKS Dorong Perbaikan Substansi dan Kelembagaan dalam Raperda Pengelolaan Persampahan Kota Depok Perbesar

DepokNews – Dalam rangkaian pembahasan lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Persampahan, Wakil Ketua Pansus Ade Firmansyah menyampaikan sejumlah catatan strategis atas substansi dan kelembagaan dalam draf Raperda yang diajukan Pemkot Depok. Catatan tersebut menjadi sorotan dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berlangsung pada pekan kedua April 2025.

Ade Firmansyah, yang juga anggota Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong–Tapos, menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan agar pengelolaan persampahan tidak sekadar normatif, tetapi berorientasi pada hasil dan keberlanjutan.

“Kalau kita ingin Raperda ini menjawab tantangan zaman, maka kelembagaan pengelola sampah harus bertransformasi—tidak cukup hanya unit struktural dalam OPD yang ada. Kita perlu dorong hadirnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bentuk kelembagaan fungsional lainnya yang adaptif dan mandiri secara operasional,” tegas Ade.

Ia juga menyoroti beberapa substansi yang masih lemah dalam draf Raperda, seperti belum adanya pengaturan rinci mengenai pengurangan sampah dari sumbernya, peran pelaku usaha dalam ekonomi sirkular, hingga pengawasan terhadap kinerja Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan bank sampah.

Selain itu, Ade mengingatkan agar Perda ini nantinya tidak sekadar menjadi dokumen formal yang tidak berdampak, tetapi harus menjadi kerangka regulasi yang mendorong budaya bersih, partisipasi masyarakat, serta kolaborasi multipihak—baik pemerintah, dunia usaha, maupun komunitas lokal.

“Depok ini kota besar dengan tantangan urban yang kompleks. Kalau tidak ada regulasi yang tegas dan inovatif, maka masalah sampah ini hanya akan terus menumpuk dan menjadi bom waktu,” tambahnya.

Fraksi PKS, melalui Ade Firmansyah, berkomitmen mengawal proses penyempurnaan Raperda ini agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, relevan dengan dinamika lapangan, serta memperkuat ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Depok.

Facebook Comments Box

Read More

Siap Turut Hijaukan Kota Depok, KOMPOS Depok Audiensi dengan Ketua DPRD

17 April 2025 - 15:39 WIB

OMDC Dental Hadir di Margonda dengan Konsep Airlines, Pengalaman Perawatan Gigi dengan Kemewahan First Class

17 April 2025 - 12:02 WIB

Indosat Sukses Hadirkan Koneksi Tanpa Hambatan saat Lonjakan Trafik di Lebaran 2025

17 April 2025 - 10:42 WIB

Pemerhati Anak di Kelurahan Mekarjaya Dukung Wali Kota Depok Bentuk KPAD

13 April 2025 - 18:26 WIB

Ketua RW Ramah Anak Minta Wali Kota Baru dan Pemkot Depok Fokuskan Program KLA

3 April 2025 - 15:21 WIB

Trending on Ragam