Depoknews–Depok, 26 April 2025 – Dalam upaya mendengar langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi pengelola Unit Pengelolaan Sampah (UPS) khusus organik, anggota DPRD Kota Depok, H. Ade Firmansyah, melakukan kunjungan lapangan ke UPS 17 yang berlokasi di Tapos, Depok. Kunjungan ini disambut langsung oleh Bapak Arifin, selaku Penanggung Jawab UPS 17, serta para petugas yang sehari-harinya mengelola sampah dari wilayah sekitar.
*Kapasitas vs Kenyataan: Tantangan di Lapangan*
UPS 17 memiliki kapasitas pengelolaan sampah organik sebesar 1 ton per hari, melayani dua RW di wilayah Cilangkap serta beberapa RW di Cilodong. Sampah yang diterima sepenuhnya berasal dari rumah tangga, dan dikelola menjadi kompos atau pupuk organik.
Namun dalam kenyataannya, pengangkutan sampah ke UPS hanya bisa dilakukan setiap tiga hari sekali, akibat keterbatasan armada pengangkut. Saat ini, UPS 17 harus berbagi armada dengan wilayah pengelola lainnya, mengakibatkan penumpukan sampah organik yang berpotensi menimbulkan bau, pembusukan cepat, dan menurunnya efisiensi proses komposting.
“Kami sudah berupaya maksimal dengan segala keterbatasan. Tapi tanpa armada tambahan, pengelolaan tidak bisa optimal. Sampah organik itu tidak bisa ditunda terlalu lama,” ungkap Bapak Arifin.
*Langkah DPRD: Mendengarkan dan Merespons*
Melalui kunjungan ini, H. Ade Firmansyah ingin mendapatkan gambaran faktual langsung dari para petugas UPS dan kader bank sampah. Diskusi berjalan interaktif, membahas hambatan teknis di lapangan, solusi yang memungkinkan, serta pentingnya dukungan pemerintah kota terhadap sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan solusi konkret. Saya sudah catat, kebutuhan akan gerobak motor sampah dan truk pengangkut harus segera ditindaklanjuti agar pengelolaan di UPS 17 bisa berjalan ideal,” ujar H. Ade Firmansyah.
*Dampak Sosial dan Lingkungan*
UPS 17 merupakan salah satu dari unit pengelolaan yang cukup aktif di wilayah timur Depok. Dengan mengelola sampah organik secara lokal dan mandiri, mereka tidak hanya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menghasilkan nilai tambah berupa kompos yang ramah lingkungan. Jika dikelola dengan benar, sistem UPS seperti ini mampu:
* Menurunkan volume sampah organik ke TPA hingga 35%
* Menghasilkan kompos sebanyak ±300 kg per 3 hari
* Mengedukasi masyarakat sekitar tentang pentingnya pemilahan dan daur ulang
Namun potensi ini hanya bisa tercapai jika didukung sarana-prasarana yang memadai.