Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Terkini

19 April ASN Depok Ber-KTP Jakarta Dapat Toleransi Terlambat Masuk Kerja

badge-check


					19 April ASN Depok Ber-KTP Jakarta Dapat Toleransi Terlambat Masuk Kerja Perbesar

DepokNews- Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan toleransi keterlambatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), saat pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Hal ini sebagai bentuk menyukseskan Pilkada DKI jakarta, karena banyak ASN Depok berdomisili di Jakarta.

“ASN yang domisili di Jakarta harus ikut Pilkada, usai coblos lalu datang ke kantor,” ujar Idris, usai apel pagi di lapangan Balkot Depok, Senin (17/4).

Di lingkup Pemkot Depok ada sekitar 400 ASN yang berdomisili di DKI Jakarta. Menurutnya toleransi keterlambatan kehadiran ini untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada di Provinsi DKI Jakarta.

“Saya himbau seluruh ASN jangan ada lagi yang Golput, manfaatkan waktu yang kita berikan untuk datang ke TPS masing-masing,” jabarnya.

Dirinya menambahkan bahwa sudah memerintahkan kepada para kepala Dinas agar keterlambatan kehadiran  ini tidak ngurangin tunjangan. Karena menurutnya, hak pilih dalam pilkada merupakan kewajiban bagi semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

“Namun jangan sampai mengganggu kinerja juga, jangan abis nyoblos tapi datangnya jam empat sore, nah kalau begitu gak boleh,” terang Idris.

Seperti diketahui bahwa Presiden RI Joko Widodo menetapkan 19 April 2017 sebagai hari libur di Jakarta melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2017. Disebutkan, penetapan hari libur tersebut hanya berlaku di DKI, yang menyelenggarakan Pilkada putaran kedua, sedangkan di  daerah lain tidak berlaku.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Jaga Aliran Air, PDAM Tirta Asasta Bakal Bangun Reservoir

3 February 2021 - 06:36 WIB

Kabar Baik Akhir Januari Kemarin Skor Penanganan Covid-19 di Kota Depok Beresiko Sedang

3 February 2021 - 06:34 WIB

Soal Begal Payudara di Tapos, Ini Kata Kepala DPAPMK

3 February 2021 - 06:31 WIB

Ini Pesan Hardiono Usai Pensiun Sebagai Sekda Kota Depok

3 February 2021 - 06:27 WIB

Selain Minta Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan, DPUPR Juga Terjunkan Alat Berat dan Satgas

3 February 2021 - 06:24 WIB

Trending on Terkini