Menu ✖

Dark Mode

Menu ✖

Dark Mode

Metro Depok

Bangli di Terminal Jatijajar Depok  Dibongkar

badge-check


					Bangli di Terminal Jatijajar Depok  Dibongkar Perbesar

DepokNews — Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Rabu (18/10) merubuhkan dan membongkar bangunan liar di sekitar terminal Jatijajar, Cimanggis yang diduga kerap dijadikan pesta miras.

Kepala Satpol PP Depok Dudi Miraz kepada wartawan mengatakan  pembongkaran bangunan non permanen itu dilakukan karena bedeng dan warung tersebut, diduga rentan digunakan para muda-mudi untuk mabuk-mabukan.

Tidak hanya mabuk-mabukan ada dugaan perbuatan asusila atau mesum, dan bahkan tempat berkumpul sebelum mereka anak muda melakukan tawuran.

“Karenanya kita bongkar dan tertibkan bangunan berupa bedeng di sana, serta membantu membersihkan lokasi terminal dari puing-puing bangunan yang tersisa,” katanya.

Semua bangunan liar dan bedeng yang dibongkar adalah non permanen.

Bangunan hanya berupa bilik, atau dari kayu dan bambu serta beratap terpal atau tenda.

Karenanya penertiban dilakukan tanpa menggunakan alat berat dan hanya manual saja.

Bangunan ini rentan digunakan sebagai tempat kumpul pemuda dan remaja untuk mabuk-mabukan, perbuatan asusila dan rencana tawuran.

Bahkan kata dia sudah cukup sering petugas kepolisian dari Polsek Cimanggis dan Tim Jaguar mengamankan sejumlah pemuda dan remaja dari bedeng dan bangli di sana, berikut senjata tajam mereka.

Para pemuda dan remaja tersebut menggunakan lokasi sebagai tempat mabuk-mabukan juga rencana untuk tawuran.

Paska pembongkaran, pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut agar tidak ada pihak yang kembali mendirikan bangunan liar di seputaran terminal Jatijajar.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok