Menu

Dark Mode
Kabar Gembira! Pemprov Jabar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Depok Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq Janjikan Pembangunan Sekolah Negeri di 63 Kelurahan Kota Depok Jiwa Petarung Imam Budi Hartono Terbukti di Pilkada Depok 2024, Kampanye Pagi Hingga Malam TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA GELAR WORKSHOP E-COMMERCE: OPTIMALKAN PEMASARAN UMKM Kampanye Imam-Ririn Sukses Digelar di Kediaman Guru Idris Leuwinanggung, Lewat Baksos dan Sosialisasi CAKADA Senam Lansia dan Bakti Sosial Meriahkan Kampanye Imam-Ririn di Sukamaju Baru

Peristiwa

Besok, Supir Angkot di Depok Batal Demo

badge-check


					Besok, Supir Angkot di Depok Batal Demo Perbesar

DepokNews- Aksi unjuk rasa sopir angkutan kota di Kota Depok untuk memprotes penerapan transportasi online batal dilakukan.

Hal ini dikarenakan Pemkot Depok telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 11 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Sepeda Motor, yang resmi diterima Organda Depok, serta Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok pada Senin (27/3/2017).

Ketua Forum Komunikasi Angkutan Kota Depok (FKAKD) Maryono mengatakan, dengan dikeluarkannya Perwal tersebut maka mereka memutuskan membatalkan rencana aksi unjuk rasa dan mogok operasi Rabu (29/3/2017).

Ia mengatakan dalam Perwal tersebut terdapat beberapa sejumlah aturan antara lain mengenai point larangan ojek online untuk memarkir kendaraannya di badan jalan, bahu jalan dan trotoar jalan.

Kemudian, larangan ojek online menaikkan dan mencari penumpang di kawasan terminal. Selanjutnya larangan ojek online menaikkan penumpang di badan jalan yang telah dilayani oleh trayek angkutan kota.

“Perwal ini mengatur ojek online agar tidak mengacak-acak penumpang di rute dan trayek kami. Diluar itu, masih banyak titik yang bisa dipakai untuk mereka cari penumpang,” paparnya.

Terkait dengan aksi mogok yang batal dilakukan pihaknya juga telah memberitahukan hal tersebut kepada para supir angkot.

“Kami juga sosialisasikan ke seluruh sopir angkot anggota forum kami untuk membatalkan rencana aksi unjuk rasa, ” tambahnya.

Meski demikian sejak adanya transportasi online, lanjutnya, beberapa supir angkot menuturkan memilih untuk gulung tikar.

“Sepi tarikan. Ada sekitar 20 persen yang gulung tikar, karena sepi penumpang. Kemudian penurunan pendapatan juga dirasakan,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan meski Perwal sudah diterbitkan pihaknya akan terus mengawal aturan kebijakan tersebut.

“Perwal itu buat kami lega namun kami berharap kendaraan online jangan mengacak acak soal trayek,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline