DepokNews- Demi memuluskan aksinya, Adam Ibrahim, tersangka penyebar berita bohong terkait babi jadi-jadian alias babi ngepet, rela merogoh koceknya untuk membeli babi.
Adam, membeli babi seharga Rp 900ribu ditambah ongkos kirim Rp 200ribu. Untuk mengelabui warga, dengan penemuan babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Sawangan.
“Babinya dibeli online. Dia patungan dengan temannya,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4).
Otak dari berita bohong ini adalah Adam Ibrahim. Dia bekerja sama dengan delapan orang.
“Otak pelaku adalah tersangka di belakang saya, tapi peserta delapan orang,” katanya.
Masing-masing orang memiliki peranan. Ada yang menangkap sampai mengaku telanjang untuk menangkapnya.
Atas kasus ini Adam ini, ia pun mendekam di sel. Dia di jerat pasal 14 ayat 1 atau 2 UU Nomor 1 tahun 1946. Ancaman hukuman 10 tahun.