Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Terkini

Depok Punya 36 LKSA Aktif Untuk Menampung Anak Terlantar

badge-check


					Depok Punya 36 LKSA Aktif Untuk Menampung Anak Terlantar Perbesar

DepokNews- Saat ini tercatat ada sekitar 36 panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) resmi dan aktif yang terdata Dinas Sosial Kota Depok. Namun tidak dipungkiri jumlahnya bertambah, mengingat pihaknya belum melakukan pendataan baru terkait data tersebut.

“Banyak panti asuhan yang ada di Depok. Kami memang belum memiliki data terbaru karena untuk melakukan verifikasi pendataan dibutuhkan anggaran. Dan diakui anggaran untuk itu belum ada,” ujar Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Depok Dadang Supriatna.

Ia mengatakan LKSA tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Depok. “Kalau diluar panti asuhan anak, misalnya panti jompo dan lain-lain jumlahnya sekitar 100. Tapi itu belum didata lagi, apakah masih aktif atau tidak,” katanya.

Menurutnya sebaik-baiknya pengasuhan anak, paling baik berada di keluarga. Panti merupakan pilihan terakhir.

“Jika keluarga tak sanggup urusi diserahkan ke panti. Contohnya kemarin ada tiga anak yang dititipkan di panti, akhirnya dikembalikan ke pihak keluarga,” terangnya.

Dirinya berharap ke depan pihaknya akan konsen ke pendataan. Pihaknya konsen ke pendataan sekitar September atau Oktober.

“Semoga di bulan itu bisa dilakukan pendataan. Saat ini baru terbentuk forum LKSA yang anggota nya pengurus panti. Nantinya mereka membantu kami untuk melakukan verifikasi,” terangnya.

Dirinya menjelaskan syarat untuk mendirikan panti diperlukan beberapa hal. Antara lain berupa ada akte notaris yayasan yang didaftarkan ke Kemenkumham, kemudian harus punya program yang jelas, ada domisili dari kelurahannya.

“Kemudian setelah berijin diharapkan mendaftar ulang di Depok. Setiap tiga tahun sekali harus daftar ulang. Perijinan juga harus melalui propinsi dan tentunya kota,” jelasnya.

Tahun lalu, lanjutnya dari 36 panti asuhan yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat ada 10 panti. Masing-masing anak ketika itu mendapat bantuan Rp 700 ribu untuk makan dan Rp 400 ribu untuk bantuan temu penguatan.

“Dapat kuota nya dari pemerintah pusat segitu. Sedangkan untuk Pemkot Depok sendiri baru memberikan bantuan ke panti jompo berupa pemberian kursi roda dan tongkat putih,” ucap Dadang.

Ia berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menghadapi permasalahan sosial yang ada.

“Masyarakat ikut turut berperan aktif. Tidak hanya pemerintah saja yang berperan,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Jaga Aliran Air, PDAM Tirta Asasta Bakal Bangun Reservoir

3 February 2021 - 06:36 WIB

Kabar Baik Akhir Januari Kemarin Skor Penanganan Covid-19 di Kota Depok Beresiko Sedang

3 February 2021 - 06:34 WIB

Soal Begal Payudara di Tapos, Ini Kata Kepala DPAPMK

3 February 2021 - 06:31 WIB

Ini Pesan Hardiono Usai Pensiun Sebagai Sekda Kota Depok

3 February 2021 - 06:27 WIB

Selain Minta Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan, DPUPR Juga Terjunkan Alat Berat dan Satgas

3 February 2021 - 06:24 WIB

Trending on Terkini