Dinkes Laporkan 5 Kasus Dicurigai dengan Hasil Negatif, Kota Depok Waspada Cacar Monyet

DepokNews- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melaporkan adanya 5 kasus dicurigai terjangkit Monkeypox atau Cacar Monyet. Namun, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kasus-kasus tersebut adalah negatif. Data ini didasarkan pada sistem pelaporan New All Recor (NAR) per tanggal 2 November 2023.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan, “Laporan total ada 5 kasus yang dilaporkan di Kota Depok, dengan hasil pemeriksaan negatif Cacar Monyet.” Hal ini disampaikan dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (4/11/2023).

Menurut Mary, dari kelima kasus tersebut, satu kasus dicurigai, tetapi gejala yang muncul tidak memenuhi kriteria Monkeypox. Pasien dalam kasus ini berusia 11 tahun, dan saat ini kondisinya sudah sehat.

Dua kasus suspek atau terduga berasal dari Depok, namun hasil pemeriksaan sampel menunjukkan negatif Monkeypox. Kasus lainnya adalah satu kasus kontak erat yang tidak menunjukkan gejala apa pun, juga dengan hasil negatif Monkeypox. Kasus terakhir, yang juga merupakan kasus suspek, dilaporkan dari Kota Bogor dan juga mendapat hasil negatif.

“Total kasus ini terdiri dari satu kasus usia 11 tahun dan empat kasus lainnya berusia 23 sampai 37 tahun,” tambah Mary.

Sehubungan dengan situasi ini, Dinkes Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.32/7859 -SURVIM tentang Kewaspadaan Monkeypox atau Cacar Monyet pada tanggal 25 Oktober 2023, yang ditujukan kepada fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok.

Surat tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: HK.02.02/C/4408/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Mpox (Monkeypox) di Indonesia.

Mary juga menjelaskan, “Kami telah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi bersama tim gerak cepat Monkeypox, dengan melibatkan fasilitas kesehatan (faskes) dan organisasi profesi kesehatan di Kota Depok. Kami juga melakukan penyebaran informasi tentang Monkeypox melalui media sosial dan akun resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, agar masyarakat turut serta dalam upaya pencegahan. Kami berharap tidak akan ada lagi pelaporan kasus di Kota Depok.”