Penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024: KPU Jabar Tentukan 769 Caleg untuk DPRD Kota Depok

DepokNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menggelar rapat pleno untuk menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang akan bersaing merebut 50 kursi di DPRD Kota Depok dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Rapat pleno ini merupakan tahap penting dalam persiapan Pileg 2024 di wilayah Kota Depok. Dalam rapat tersebut, KPU Jawa Barat mengumumkan DCT yang akan menjadi calon legislatif yang akan bertarung dalam kontestasi demokrasi yang akan datang.

DCT ini mencakup sejumlah Caleg dari berbagai partai politik yang akan bersaing untuk memperebutkan kursi DPRD Kota Depok. Proses ini adalah bagian dari upaya KPU untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemilu mendatang diharapkan akan memberikan masyarakat Kota Depok kesempatan untuk memilih para wakil rakyat yang akan mewakili kepentingan mereka di tingkat legislatif.

Dalam pengumuman DCT ini, terdapat dua nama Bacaleg asal Kota Depok yang mengalami diskualifikasi atau gagal melanjutkan perjalanan mereka dalam Pileg 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, menjelaskan bahwa dalam rapat pleno tersebut, DCT untuk DPRD Kota Depok telah ditetapkan dengan melibatkan 769 Caleg, terdiri dari 471 Caleg laki-laki dan 298 Caleg perempuan.

Adie Saputro menegaskan, tidak ada hambatan signifikan yang dihadapi oleh KPU Provinsi Jawa Barat dalam menetapkan DCT untuk DPRD Kota Depok. Sebelumnya, komisioner KPU Kota Depok telah menyelesaikan berbagai tahapan pemilu, termasuk penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) beberapa waktu lalu, sehingga penetapan DCT berjalan dengan lancar.

Hingga saat ini, KPU Provinsi Jawa Barat terus memantau dan berkoordinasi dengan sekretariat KPU Kota Depok untuk memastikan kelancaran setiap tahapan pemilu.

Adie Saputro menekankan bahwa rapat pleno penetapan DCT dipimpin langsung oleh komisioner KPU Provinsi Jawa Barat. Proses tersebut dilakukan secara daring dan bergantian dengan tiga kota/kabupaten lainnya, yaitu Sukabumi, Cianjur, dan Depok.

Mantan Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengingatkan bahwa DCS untuk DPRD Kota Depok mencakup 771 Bacaleg, sehingga terdapat dua nama yang tidak lolos dalam Pileg 2024. Meskipun jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan peserta Pileg 2019, yang hanya melibatkan 660 Caleg.

Nana meminta agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan tidak terlibat dalam praktik politik uang. Dia juga mengingatkan bahwa pemilihan harus didasarkan pada rekam jejak, visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh calon, bukan karena pengaruh uang.