Diteriaki Korban, Pelaku Hipnotis Ditangkap Massa

DepokNews– Seorang pelaku hipnotis diamankan massa dan babak belur setelah ketahuan melakukan aksi pelaku pencurian dengan modus hipnotis kepada korbannya.

Ketua Pokdarkamtibmas Sub Sektor Sukamaju Polsek Sukmajaya, Kota Depok Iswara kepada wartawan mengatakan
pelaku berhasil ditangkap berawal korban yang merupakan tukang ojek asal Cikaret Cibinong, menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban hipnotis pelaku.

Sedangkan motor berhasil dibawa kabur, merasa dihipnotis korban langsung teriak maling dikejar massa sejauh kurang lebih tiga Kilometer namun sesampainya di Kampung Sidakmukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku atas nama, PR (39) tercatat
sebagai warga Telagasari Karawang Jawa Barat ini.

Adapun korban yang pernah menjadi modus hipnotis pelaku yaitu Winto Ariyanto,25, kehilangan motor Honda Verza. Lalu korban kedua tukang ojek di Kampung Cikaret Cibinong.

“Untuk proses lebih lanjut petugas Reskrim Polsek Sukmajaya sudah datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Polsek,”katanya.

Sementara itu Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan petugas masih menyelidiki dengan memintain terangan pelaku dan para saksi.

“Pelaku masih kita mintai keterangan sama penyidik. Pelaku terancam dikenakan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara,”katanya.