Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Pendidikan

DKR: Siswa Miskin Depok Butuh Dispensasi Dinas Pendidikan Jabar Agar Bisa Sekolah Negeri

badge-check


					DKR: Siswa Miskin Depok Butuh Dispensasi Dinas Pendidikan Jabar Agar Bisa Sekolah Negeri Perbesar

DepokNews- Animo masyarakat miskin kota Depok cukup besar untuk mendaftar ke sekolah negeri. Untuk itu diperlukan dispensasi dari Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, agar semua siswa miskin diterima di sekolah negeri. Demikian dikatakan oleh Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan kepada pers di Depok Rabu (9/6).

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, menurut laporan yang diterima oleh DKR Kota Depok, banyak warga miskin yang benar benar miskin tetapi tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

“Ya itu faktanya bahwa banyak masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam DTKS, butuh dispensasi dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa barat agar bisa diterima di Sekolah Negeri,” kata Roy Pangharapan.

Menurut laporan yang diterima warga sudah lama mengurus DTKS di Dinas Sosial Depok, tapi belum juga terdaftar dalam DTKS.

“Itu yang kami terima laporannya dari warga yang telah mengurus DTKS, dan saya juga telah menghubungi dinas sosial untuk menanyakan hal tersebut,” ujar Roy Pangharapan.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Heriana, bahwa Depok hanya menerima daftar nama yang sudah terdaftar dalam DTKS dari Kemensos RI,dan bagi masyarakat yang belum terdaftar, Dinsos Depok hanya bertugas mengusulkan saja dan ini butuh proses dan waktu lama.

“Jadi menurut Kadis Sosial, mohon agar masyarakat memakluminya, bahwa DTKS tidak bisa buru buru,” kata Roy Pangharapan mengutip
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Heriana.

Untuk itu menurut Roy, jangan sampai hal tersebut menimbulkan korban, sehinga siswa miskin ditolak di sekolah negeri.

“Ya itu yang dikatakan Dinas sosial, sebelumnya saya menuntut dinas pendidikan provinsi, agar tidak kaku dalam memberikan syarat untuk masyarakat miskin mendaftar melalui jalur KETM, agar jangan sampai ada korban, siswa miskin tidak diterima di sekolah negeri,” harap Roy Pangharapan.

Bagi DKR itulah gunanya Pemimpin, yaitu memberikan kebijaksanaan,yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Filosofi pemimpin kan melayani,jangan sampai masyarakat miskin Depok menjadi korban karena Dinas pendidikan provinsi tidak memberi dispensasi,” imbuh Roy Pangharapan.

Menurut laporan yang diterima DKR ada sekitar 30 orang tua siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS.

“Mungkin diluaran sana masih banyak yang belum melapor,tapi yang lapor DKR ada sekitar 30 orang,” Pungkas Roy.

Facebook Comments Box

Read More

Universitas Gunadarma Perkuat Tata Kelola Bank Sampah Sukatani melalui Digitalisasi Pembukuan dan SOP Operasional

4 August 2026 - 20:38 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Dosen FMIPA UNJ Latih Guru SD di Depok Gunakan Alat Peraga dan Software Matematika

4 August 2026 - 06:06 WIB

Dosen UNJ Perkuat Kompetensi Guru SMP Depok melalui Pelatihan Pembelajaran Matematika Berbasis STEM untuk Mendukung SDG 4

2 August 2026 - 17:46 WIB

Dosen Matematika UNJ Latih Puluhan Guru SMP se-Kota Depok Kembangkan Bahan Ajar Berbasis LMS

2 August 2026 - 03:05 WIB

Universitas Gunadarma : Pelayanan Pemeriksaan Gratis Bagi Sivitas Akademika Universitas Gunadarma di Wilayah Kerja Puskesmas Cisalak Pasar

26 July 2026 - 09:22 WIB

Trending on Pendidikan