Dua Kali Kebakaran, Lurah Grogol Berencana Tinjau Peruntukkan Lahan

DepokNews- Lurah Grogol Danudi Amin berencana meninjau status Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), atas tujuh lapak yang terbakar di Jalan Raya Grogol RT 06/01 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.

Pasalnya, kebakaran yang terjadi Senin siang (26/8/2019) pukul 13.00 ini, bukan yang pertama kali. Lapak usaha tersebut tidak memiliki bangunan yang kokoh, sehingga dengan mudah dapat tersambar api.

“Kita akan cek dulu RTRW nya di bagian Perizinan Pemkot Depok. Apakah lahan ini untuk usaha atau tempat tinggal. Kalau tempat tinggal ya tidak boleh buat usaha,” jelasnya di tempat kejadian.

Danudi menambahkan, memang hak pemilik lahan untuk dijadikan usaha. Namun, jika tempat usaha sebaiknya dibuatkan bangunan yang permanen. Tidak dari kayu atau triplek, yang rentan akan kebakaran.

“Bikin yang permanen jangan pakai triplek, kayu. Jangan seperti ini rentan terbakar,” ujarnya.

Apalagi, di lingkungan sekitar banyak rumah penduduk, Masjid, sekolah, dan beberapa fasilitas umum seperti Puskesmas, Kantor Kelurahan.

“Kita harus pikirkan keselematan banyak orang. Kejadian kebakaran di lahan ini pernah di tahun sebelumnya, maka kita akan evaluasi,” tandas mantan Lurah di Kelurahan Limo ini.(mia)