Menu

Dark Mode
Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari Pengmas Siswa SMAM 4 Depok di PAUD KB Al – Hikmah: Membangun Kreativitas dan Keterampilan Anak Pengmas oleh Siswa SMAM 4 Depok Guna Meningkatkan Literasi Anak di TK ABA 1 Beji Meningkatkan Kecerdasan Motorik dan Literasi Anak melalui Kegiatan Edukatif di Paud Ar-Ridho Disdukcapil Depok Jemput Bola Urus Dokumen Kependudukan untuk Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas

Peristiwa

Dua Pencuri HP Diciduk di Cimanggis Depok

badge-check

DepokNews– Anggota Buser Polsek Cimanggis berhasil membekuk dua pemuda pencuri HP di dalam rumah seorang warga di Arman RT.02/07, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, pada Jumat (22/9)

Kapolsek Cimanggis Kompol Sunarto mengatakan pelaku SN,24, dan DN,23, masing-masing warga Lampung ini ditangkap setelah mencoba mengambil HP merek Oppo putih milik korban Misbah, 28, yang sedang ditaruh diatas meja dalam rumahnya.

Pelaku SN bertugas yang mengambil HP sedangkan DN bagian mengawasi diatas motor.

Korban memergoki pelaku lalu kabur. Namun saat dikejar warga motor pelaku oleng dan masuk ke dalam selokan lalu diamankan.

Pada saat yang sama anggota Polsek Cimanggis yang sedang observasi wilayah langsung mengamankan pelaku bersama motor Honda Supra Fit tanpa plat  nomor.

Kompol Sunarto menambahkan pelaku SN merupakan lulusan Diploma nekad mencuri alasan butuh uang untuk membayar kontrakan.

Pelaku yang datang dari Lampung ini maksud tujuan datang ke Depok untuk mencari pekerjaan.

Namun setelah beberapa bulan tidak dapat kerjaan dan harus membayar kontrakan terpaksa mencuri HP saat ada kesempatan

“Pengakuan kepada anggota kami yang menyidik, pelaku baru pertama kali melakukan perbuataan kejahatan. “Alasan mencuri butuh uang buat bayar kontrakan dan kebutuhan hidup sehari-hari,”ungkapnya.

Sementara itu pelaku sengaja tidak menggunakan plat nomor sengaja dilepas untuk tidak teridentifikasi sama korban ataupun saksi .

“Kini pelaku mendekam di sel Rutan Polsek Cimanggis. Para pelaku dikenakan pasal 363 KHUP yaitu Pencurian dengan pemberatan ancaman pidana 5 tahun,”katanya.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline