DepokNews–Dua pelaku pencurian sepeda motor dengan modus hipnotis berhasil diamankan warga saat beraksi di Jl Raya Pondok Petir Gg Swadaya RT02/09 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari pada Rabu (20/6) malam.
Dalam melakukan kejahatan, modusnya keduanya berpura-pura mengenal orang tua korban untuk mendapatkan motor yang dibawa.
Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan awalnya pelaku memepet korban yang mengendarai motor.
Lalu mereka mengaku mengenal orangtua korban.
Dua pelaku berpura-pura ingin mengantarkan surat dengan membawa korban ke tempat yang sepi setelah itu motor korban dibawa kabur.
Beruntung saat kejadian ada mitra kota pokdarkamtibmas dan langsung mengamankan kedua pelaku.
Dua pelaku bernama UES (38), dan M (24), warga Parung Kuda Sukabumi, ini ditangkap setelah aksi penipuan terhadap dua pelajar SMP di daerah kawasan Pondok Petir digagalkan.
Dikatakan, dikarenakan baru masuk percobaan penipuan pihak keluarga korban tidak membuat laporan resmi ke Kantor Polisi.
“Tadi sempat dimintai keterangan sama anggota SPKT kita di Polsek. Namun atas keinginan keluarga korban tidak mau membuat laporan resmi,” ucapnya.
Dia berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran supaya tidak terjadi kasus serupa.
“Bagi anak-anak yang belum cukup umur dan belum mempunyai SIM, agar orangtuanya lebih bijak tidak membiarkan mereka menggunakan sepeda motor