Farida Rachmayanti : Bursa Kerja Upaya Pemkot Depok Kurangi Pengangguran

DepokNews- Guna mengatasi masalah pengangguran di Kota Depok, diperlukan adanya sarana untuk pencari kerja. Begitupun dengan perusahaan yang sedang mencark tenaga kerja, diperlukan adanya sarana untuk menfasilitasi kegiatan tersebut.

Seperti halnya bursa kerja yang kerap dilaksanakan Pemkot Depok, guna memfasilitasi pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, T. Farida Rachmayanti menerangkan, bursa kerja itu merupakan upaya untuk mengurangi pengangguran di Kota Depok.

Tantangannya, banyak warga Depok di usia produktif yang menganggur secara spesifik berumur 16-30 tahun.

“Pemuda harus dibukakan akses seluasnya dalam hal peluang dan kesempatan kerja agar mereka memiliki ketangguhan ekonomi dan dapat hidup mandiri dengan sejahtera,” kata Farida, Rabu (30/11/2022).

Dalam Perda Pembangunan Kepemudaan, lanjut Farida, Pemkot Depok memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan indeks pembangunan pemuda yang salah satu unsurnya adalah peluang dan kesempatan kerja, selain pendidikan dan kesehatan.

“Bursa kerja akan lebih efektif jika dipadukan dengan strategi link and match dengan dunia pendidikan, terutama pendidikan kejuruan. Akan sangat sistematis jika upaya menekan angka pengangguran dimulai dari hulu yakni database potensi angkatan kerja, terutama yang berasal dari SMK,” papar Farida.

Anggota Komisi A DPRD Kota Depok itu berharap, jumlah lowongan yang tersedia dapat diserap oleh warga Kota Depok terutama para pemuda yang pada hakikatnya juga bagian dari salah satu tindak lanjut amanat Perda Pembangunan Kepemudaan.

“Fraksi PKS Depok mendukung keberadaan bursa kerja yg rutin diselenggarakan oleh Disnaker Kota Depok,” tandas Farida.