Farida Rachmayanti Nilai Tema Hari Santri Nasional 2022 Mampu Bangkitkan Motivasi Para Santri

DepokNews- Anggota DPRD Depok, Farida Rachmayanti menilai tema peringatan Hari Santri Nasional 2022, yakni ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’, dapat memotivasi para santri untuk mempelopori diri berkontribusi bagi bangsa dan negara dalam berbagai peran. Baik dari sisi keagamaan, ilmu maupun teknologi.

Farida Rachmayanti menyebutkan, pada Hari Santri Nasional ini diharapkan para santri memiliki pemahaman agama dengan baik, dapat mengaplikasikannya untuk menghadirkan Islam sebagai Rahmatan Lil’aalamin. Memberi solusi nyata atas permasalahan yang ada.

“Di mulai dari lingkungan tempat berada berbaur dengan masyarakat. Bersama dan mengajak masyarakat untuk beramal kebaikan dalam bingkai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya,” kata Farida.

Farida Rachmayanti mengatakan, secara umum santri adalah pemuda. Bahwa dalam UU Kepemudaan pemuda adalah mereka yang berusia 16-30 tahun, menjadi tumpuan masa depan bangsa.

“Kita berharap Kementrian Agama dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan kementrian lainnya untuk memberikan fasilitas dan peluang bagi santri sebagai pemuda, agar dapat mengembangkan potensinya. Seperti menyiapkan mereka memiliki ketangguhan ekonomi. Atau diperluas ruang untuk berpartisipasi dalam program-program pemberdayaan masyarakat yang mengasah kemampuan manajerial dan kepemimpinan,” tutur Farida Rachmayanti.

Perlu diketahui, di Depok sendiri saat ini sudah memiliki regulasi yang berkaitan dengan Pembangunan Kepemudaan Nomor 4 Tahun 2022 sebagai turunan dari UU Kepemudaan. Pada pasal 7 disebutkan bahwa para pemuda diharapkan berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan.

Dalam penjabarannya, peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan di antaranya pertama, mengembangkan ilmu agama dan pengetahuan teknologi. Kedua, pendidikan politik dan demokratisasi.

Ketiga, sumber daya ekonomi serta kepedulian terhadap masyarakat. Santri sebagai pemuda juga didorong untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup serta peningkatan kualitas pembangunan ketahanan keluarga.

“Dalam konteks penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan, kepemudaan di Kota Depok para santri sebagai pemuda juga berhak untuk memperoleh fasilitasi secara optimal pada sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi, kepemimpinan, dan pembangunan pemuda perempuan,” tegas Farida Rachmayanti.

Selain itu lanjut Farida Rachmayanti, mereka pun berhak untuk mengakses program penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan di bidang kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan.

“Agar para santri dapat berperan sebagai agen perubahan maka dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah. Misalnya, dibangun kemitraan santri dengan Karang Taruna, Remaja Masjid dan PKK. Sebagai contoh santri turut berperan dalam pengembangan lingkungan atau RW Ramah Anak, Bank Sampah, Koperasi dan lain-lain,” tandas Farida.