DepokNews – Pemkot Depok mau bangun masjid Agung di Juanda?
Menurut anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Moh. Hafid Nasir, Jalan Juanda bukan ruas yang dilewati banyak pengguna kendaraan bermotor ketika jam pulang kantor. “Apalagi sudah ada ruas Tol Cijago, keluar Tol Kukusan atau Limo sudah dekat dengan rumah,” ungkap Bang Hafid (sapaan akrab Hafid Nasir).
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota ini mengajukan pertanyaan: “Pemkot Depok era Kyai Idris pernah mikirin Masjid Agung?” Jawabannya:
“Jelas pernah, tadinya masjid wali kota atau Masjid Baitul Kamal mau direlokasi ke depan namun tidak bisa karena area pinggir Jalan Margonda wilayah Balai Kota adalah ruang terbuka hijau, makanya akhirnya dibangun Depok Open Space (DOS). Dengan keberadaan DOS akhirnya warga Kota Depok bisa menikmati kebijakan pemkot sekarang, yaitu Car Free Day (CFD),” tambah Bang Hafid.
Apakah masjid yang direncanakan di eks SD Negeri Pondok Cina 1 adalah janji politik pemkot sebelum nya?
“Jelas bukan,” tegas aleg Dapil Pancoran Mas ini.
“Itu adalah aspirasi umat Islam yang disampaikan melalui MUI Kota Depok, yang setiap hari kerja di ruas Jalan Margonda (bukan Juanda) yang kesulitan mendapatkan masjid,” jelas anggota Komisi A DPRD Depok ini.
Bang Hafid yang juga sebagai anggota Badan Anggaran, juga telah menyampaikan di hadapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada saat rapat Badan Anggaran pembahasan laporan realisasi semester pertama APBD 2025.
Masjid yang rencana dibangun dengan sumber dana APBD TA 2025 adalah aspirasi umat Islam yang merasakan kesulitan menemukan masjid ketika pulang kantor di sepanjang Jalan Margonda.
“Perencanaan sudah cukup lama sejak tahun 2021 dan dokumen perencanaan pembangunannya juga sudah ada, tinggal dicarikan kontraktor nya dan dibangun,” kata Bang Hafid.
“Kebutuhan akan keberadaan masjid di ruas Jalan Margonda sudah ada sejak lama. Tahun 2023 sudah diterbitkan Surat Keterangan Peruntukan Lahan (SKPL) di eks SDN Pocin 1. Butuhnya segera, bukan tahun yang belum ada kepastian,” pungkas Bang Hafid mengakhiri wawancara.