Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

HBS Dukung Pemkot Depok Segera Lakukan Peningkatan PAD Melalui Usulan Tiga Raperda BUMD

badge-check


					HBS Dukung Pemkot Depok Segera Lakukan Peningkatan PAD Melalui Usulan Tiga Raperda BUMD Perbesar

DepokNews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok telah melakukan Rapat Pengajuan Perubahan Propemperda 2025, 15 -17 Mei 2025. H. Bambang Sutopo menyampaikan pendapat dan pandangan yang disampaikan secara strategis sebagai Anggota DPRD Kota Depok dan anggota Bapemperda.

 

Menurut HBS (sapaan akrab Bambang Sutopo) bahwa dalam konteks Reinventing Government dan Efisiensi Anggaran, mendukung Pemerintah Kota Depok untuk segera melakukan peningkatan PAD melalui tiga Raperda BUMD yang diusulkan.

 

Pendapat dan Kajian Strategis Atas Inisiatif Pembentukan Tiga Raperda BUMD Kota Depok.

 

Dalam semangat Reinventing Government, Pemerintah Daerah dituntut menjadi lebih berjiwa wirausaha (entrepreneurial), berbasis hasil (results-driven) serta mampu memanfaatkan potensi lokal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal. DPRD Kota Depok, sebagai mitra strategis eksekutif, memegang peran penting dalam mendorong regulasi inovatif yang menjawab kebutuhan masyarakat dan menjamin keberlanjutan fiskal daerah.

 

1. Raperda BUMD Pangan (Prioritas Utama)

 

Urgensi:

 

Kebutuhan dasar masyarakat terkait harga dan ketersediaan pangan.

 

Peran strategis dalam mengendalikan inflasi daerah, khususnya pada komoditas pangan.

 

Konektivitas langsung dengan pemberdayaan petani, nelayan, dan UMKM pangan lokal.

 

Mendukung kebijakan pusat seperti Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).

 

Konteks Reinventing Government:

 

Mission-Driven Government: Fokus pada hasil nyata berupa stabilitas harga pangan.

 

Community-Owned Government: Mengajak koperasi petani dan pelaku usaha lokal sebagai mitra ekosistem BUMD.Mendukung Segera dibentuknya Koperasi Merah Putih

 

Potensi PAD:

 

Pendapatan dari distribusi bahan pokok, pengelolaan pasar rakyat, dan penjualan produk olahan lokal.

 

Rekomendasi:

 

Mulai dengan format BUMD Perseroan Terbatas (PT) agar fleksibel menjalin kemitraan strategis.

 

Fokus awal pada logistik dan distribusi pangan serta toko pangan murah (TPM).

 

2. Raperda BUMD Pengelolaan Aset (Prioritas Menengah)

 

Urgensi:

 

Saat ini aset milik Pemkot Depok banyak yang tidak optimal dikelola atau menghasilkan nilai ekonomi (idle assets).

 

Pengelolaan aset oleh OPD teknis sering tidak efisien secara bisnis.

 

Konteks Reinventing Government:

 

Market-Oriented Government: Aset dikelola secara profesional dengan prinsip manajemen portofolio.

 

Results-Oriented Government: Target peningkatan PAD melalui sewa, pemanfaatan komersial, atau asset recycling.

 

Potensi PAD:

 

Optimalisasi aset strategis seperti tanah dan bangunan untuk hotel daerah, ruang usaha, parkir terpadu, dan lain-lain.

 

Rekomendasi:

 

Perlu audit menyeluruh atas aset Pemkot untuk diserahkan pengelolaannya ke BUMD.

 

Harus didukung Perda Inventarisasi dan Klasifikasi Aset dan digitalisasi Asser terlebih dahulu (jika belum ada).

 

3. Raperda BUMD Gas Perkotaan (Prioritas Jangka Panjang)

 

Urgensi:

 

Kebutuhan energi bersih dan murah di wilayah urban.

 

Mendukung transisi energi nasional dan pengurangan emisi karbon.

 

Kota Depok memiliki potensi pengguna rumah tangga dan sektor industri kecil yang besar.

 

Dalam Konteks Reinventing Government:

 

Catalytic Government: perlu mendorong kemitraan swasta dan BUMN (misal: PGN, Pertagas).

 

Anticipatory Government: Perlu studi kelayakan teknis dan pembiayaan jangka panjang.

 

Potensi PAD:

 

Revenue dari pemasangan dan distribusi gas rumah tangga serta industri kecil.

 

Rekomendasi:

 

Libatkan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha).

 

Perlu koordinasi intensif dengan Kementerian ESDM, PGN, dan swasta energi.

 

Kesimpulan Umum:

 

“Saya, HBS Sebagai Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok dapat menyampaikan bahwa:

 

> Inisiatif pembentukan ketiga Raperda BUMD ini adalah langkah strategis untuk memperkuat peran pemerintah daerah sebagai penggerak ekonomi lokal yang adaptif, efisien, dan berbasis hasil. Dalam jangka panjang, ketiga BUMD ini akan menjadi pilar baru dalam peningkatan PAD, penciptaan lapangan kerja, serta penyediaan layanan publik yang terjangkau dan berkualitas,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Universitas Gunadarma Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi Lewat Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Mitra UJ.Mart, Ayam Bakar Solo, dan Seeowrens

13 June 2025 - 19:22 WIB

Kisah seorang anak desa dari Desa Beji, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, yang mendapatkan gelar doktor di Jakarta adalah contoh nyata dari semangat dan ketekunan

12 June 2025 - 17:11 WIB

Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Mohamad Nur Hidayat Hadiri Musyawarah Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Cisalak

12 June 2025 - 12:20 WIB

Mulut Segar Saat Puasa: Pengabdian Masyarakat Universitas Gunadarma drg. Febriyanti Zulyani

10 June 2025 - 18:13 WIB

Kedai Raja Hadir Meriahkan VokHumFest 2025 Angkat Konsep #MisiRasaKedaiRaja

10 June 2025 - 08:57 WIB

Trending on Ragam