Menu

Dark Mode
Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir Diamanahkan Kembali Sebagai Wakil Rakyat, Hafid Nasir: Semoga Terwujud Kelurahan Depok Jaya Bebas Banjir Peringati Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina, Komnas untuk Rakyat Palestina Pelatihan Melukis dengan Cahaya oleh Mahasiswa Politeknik Media Kreatif,Jakarta Tim Abdimas Universitas Gunadarma – INBS Berikan Pelatihan Pengolahan Nilai Dan Pembuatan Rapor Santri Dengan Google Sheet “IBU BIJAK” Pemasaran Sosial Safety Riding oleh Mahasiswa S2 Kesos UI di Cimanggis

Ragam

Imam Budi Hartono :Depok Masuk 11 Kota Kapasitas Fiskal Sedang

badge-check


					Imam Budi Hartono :Depok Masuk 11 Kota Kapasitas Fiskal Sedang Perbesar

DepokNews–Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyebut, Kota Depok masuk 11 kota dalam peta kapasitas fiskal sedang.

Pernyataan tersebut disampaikan Bang Imam, sapaan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Balikpapan dari tanggal 1 hingga 6 Juni 2024.

Dikatakan Bang Imam, pada kegiatan tersebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membagi kategori 93 kota di Indonesia berdasarkan kapasitas keuangan fiskal.

Antara lain, Kapasitas Fiskal Kuat terdapat 6 kota ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi dari pendapatan transfer pusat.

Lalu Kapasitas Fiskal Sedang ada 11 kota ditandai dengan PAD dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang (Selisih antara rasio PAD terhadap total pendapatan dengan rasio pendapatan transfer terhadap total pendapatan lebih kecil dari 25 persen).

“Jadi Depok termasuk 11 kota di Indonesia dengan kapasitas fiskal sedang. Mengutip Mendagri, Depok jadi daerah yang mudah untuk dikembangkan dan berharap pengembangan PAD bisa terus dikembangkan,” kata Bang Imam.

Selanjutnya, Kapasitas Fiskal Lemah ada 76 kota, yakni pendapatan daerah yang bergantung dengan pendapatan transfer pusat.

Lebih lanjut, Bang Imam menjelaskan, kemampuan daerah dalam membangun dan pengembangan daerahnya tergantung dari kekuatan fiskalnya. Dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi dana pembangunan berasal dari PAD dan dana perimbangan atau bagi hasil dari pemerintah pusat.

“Ketika sebuah kota diklasifikasikan memiliki kapasitas fiskal sedang, hal ini menunjukkan bahwa kota tersebut memiliki sumber daya keuangan untuk memenuhi kebutuhan penduduknya dan berinvestasi pada proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, seiring dengan penguatan kapasitas fiskal di Kota Depok, hal ini membuka peluang bagi pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Pengakuan ini tidak hanya memvalidasi upaya kota dalam pengelolaan fiskal namun juga memberikan landasan yang kuat bagi upaya masa depan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warganya.

“Untuk Kota Depok ke dalam 11 kota dengan kapasitas fiskal sedang menunjukkan kemajuan kota tersebut dalam mengelola keuangannya secara efektif,” sambungnya.

“Dengan diakuinya stabilitas fiskal di tingkat nasional, Kota Depok siap menarik investasi, melaksanakan inisiatif strategis, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,”pungkas Bang Imam.

Facebook Comments Box

Read More

Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

8 December 2024 - 16:38 WIB

Diamanahkan Kembali Sebagai Wakil Rakyat, Hafid Nasir: Semoga Terwujud Kelurahan Depok Jaya Bebas Banjir

8 December 2024 - 16:36 WIB

Peringati Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina, Komnas untuk Rakyat Palestina

8 December 2024 - 13:01 WIB

Pelatihan Melukis dengan Cahaya oleh Mahasiswa Politeknik Media Kreatif,Jakarta

8 December 2024 - 08:21 WIB

Tim Abdimas Universitas Gunadarma – INBS Berikan Pelatihan Pengolahan Nilai Dan Pembuatan Rapor Santri Dengan Google Sheet

7 December 2024 - 13:19 WIB

Trending on Ragam