Ini Kronologis Pembunuhan Arsitek di Poin Mas, Pancoran Mas

DepokNews– Pembunuhan seorang Arsitek Feri Firman Hadi oleh AM Pemijat pribadinya menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat di perumahan Poin Mas Blok A 2 No 5 ŔT 01/11 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

Dimana sebelum kejadian korban dan pelaku melakukan sholat subuh berjamaah di rumah korban dan kemudian terjadilah cekcok.

Berdasarkan informasi yang di himpun di lokasi kejadian pada tanggal 10 Desember 2017 sekitar pukul 19.00 AM (Pelaku) bersama Hikmatul Khoeriyah mendatangi rumah korban (TKP pembunuhan) menggunakan angkot untuk berkunjung dan membicarakan bahwa keluarga pelaku sedang membutuhkan uang karena mereka terdesak akan diusir oleh pemilik kontrakan (tidak mampu membayar ongkos sewa).

Setelah membicarakan hal tersebut, korban menyarankan agar  keluarga pelaku sementara tinggal di rumah korban saja.

Kemudian sekitar pukul 22.30 pelaku mengantar Hikmatul kembali ke kontrakan keluarga mereka menggunakan motor milik korban.

Sekitar pukul 23.00 wib pelaku kembali ke rumah korban untuk memijit korban. Pada saat memijit korban tersebut pelaku meminta uang lagi kepada korban utk bayar kontrakan ibunya.

Namun korban tidak.mau memberikan uang tetapi hanya menawarkan agar keluarga korban tinggal sementara di rumahnya.

Sekitar jam 03.00 wib pada 11 Desember 2017 pelaku selesai mijit korban dan tidur di rumah pelaku.

Pada sekitar jam 05.00 wib korban dan pelaku bangun tidur dan bersama-sama shalat subuh berjamah.

Setelah melakukan sholat berjamaah di ruangan shalat rumah korban, pelaku kembali memijat korban ditempat shalat tersebut dan membicarakan kembali masalah meminta bantuan dalam bentuk uang.

Lalu korban mengatakan bahwa pelaku hanya bisanya meminta-minta uang saja.

Pelaku merasa tersinggung, dan pada saat posisi korban tiduran tertelungkup.

Kemudiam pelaku keluar kamar dan mengambil gunting dan menusukkannya ke leher korban.

Karena masih ada perlawanan korban memukulkan kursi ke kepala korban.

Setelah itu pelaku meninggalkan korban dalam posisi bersimbah darah. Kemudian pelaku kembali ke kontrakan milik keluarga pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan dan di bawa ke Polda Metro Jaya”kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni A Wowor pada Senin (8/1).