Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Peristiwa

Jadi Buronan, Tersangka Korupsi RTLH di Sukamaju Baru Akhirnya Tertangkap 

badge-check


					Tersangka Korupsi RTLH di Sukamaju Baru saat ditangkap. Perbesar

Tersangka Korupsi RTLH di Sukamaju Baru saat ditangkap.

DepokNews–Agustina Tri Handayani buronan tersangka dugaan korupsi dana rehabilitasi Rumah Tidak Layak huni (RTLH) di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Kamis (26/4) ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Kepala Seksi Intelegen Kejari Depok, Kosasih mengatakan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan kepada tersangka Agustina Tri Handayani dimana yang bersangkutan menjadi buronan pihaknya.

Kosasih menambahkan tersangka ini berhasil ditangkap di RT 04 RW 02 Perumahan Vila Pertiwi Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Cilodong Kota Depok.

Penangkapan terhadap tersangka Agustina dilakukan atas kerjasama tim Intelegen Kejagung RI dan Kejari Depok.

“Kami sudah melakukan pemantauan terhadap tersangka Agustina. Tersangka keberadaannya selalu berpindah-pindah tempat, dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Rutan Cilodong, Depok,” katanya.

Sebelumnya, Kejari Depok telah menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi anggaran program pokok pikiran RTLH tahun 2016 di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.

Sebanyak 69 Kepala Keluarga penerima bantuan RTLH telah dikorupsi. Akibatnya negara mengalami kerugian mencapai Rp482 juta.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline