Jadi Gudang Ganja, BNN Gerebek Rumah Kos di Pancoran Mas Depok

DepokNews–Petugas Badan Narkotika Nasional pada Senin (7/5) malam menggerebek rumah kos di Jalan Bungur RT 03/11 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas Depok.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan pada Hari Minggu (5/5) sekitar pukul 22.00 didapat informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja kering yang dikirimkan dari Medan tujuan Depok melalui salah satu ekspedisi cargo.

Paket kiriman berisi ganja tersebut dimasukan kedalam peti dan di cat/dicoret-corat dengan pilok untuk meninbulkan aroma baru dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak.

Paket tersebut singgah di salah satu cargo kemudian pada Senin (6/5) sekitar pukul 12.00 siang paket tersebut diantarkan oleh kurir Cargo ke alamat Jl. Bungur No. 4 Kota Depok, dengan nama penerima RW.

Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah Kost.

Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti di duga ganja sebanyak dua buah peti yang berisi ganja kering seberat 400 Kilogram.

Saat ini kedua tersangka dan 3 orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dua buah peti kayu yang masing-masing berisikan narkotika jenis ganja. Dengan berat total sekitar 400 Kg dan satu unit
Honda Scoopy, dan dua unit telepon genggam.

Aggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Depok, Aiptu Sarpin membenarkan ada penggrebekan dari anggota di rumah warga Jalan Bungur.

“Ya betul semalam sekitar pukul 22.00 WIB ada anggota berpakaian preman menggrebek rumah diduga dijadikan tempat persembunyian bandar ganja dengan barang bukti ratusan kilo ganda. Pada saat kejadian penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat”katanya.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, penggrebekan dipimpin anggota BNN pusat AKBP Bugi Suhendar. Empat pelaku yang diamankan AJ (39), RJ (34), O (28) dan M (25).

“Sewaktu penggrebekan dan penangkapan pelaku, petugas menemukan dua peti kiriman paket cargo, yang setelah dibuka berisi ganja seberat 350 Kg,” ucapnya.

Dia menambahkan, terbongkarnya kasus ini berkat informasi masyarakat ke anggota BNN bahwa di rumah kontrakan di Jalan Bungur RT.03/011 terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Pelaku bersama barang bukti dibawa langsung anggota ke BNN Cawang.

Penggerebekan juga pernah dilakukan BNN di Pancoran Mas dan menyita 11 Kg sabu di Jalan Baru sejajar Rel Kp.Lio dari pemilik warung kelontong bulan lalu.