Jambret HP, Mahasiswa Diamuk Massa

DepokNews –seorang mahasiswa  AF salah satu perguruan tinggi swasta di Pamulang, Tangerang Selatan diamuk massa lantaran berusaha merampas telepon genggam siswa SMP di Jalan Muhari Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari pada Senin (5/6) sore.

Kapolsek Sawangan AKBP Sutarjo mengatakan tersangka Afdhal mencoba merampas HP milik Bintang Akbar,14, saat nongkrong di pinggir jalan.

“Ketika korban duduk di pinggir jalan tiba-tiba pelaku mengendarai motor Honda Beat F 4639 IN berhenti depan korban langsung merampas HP miliknya. Namun korban mencoba melawan sampai pelaku membuang HP ke selokan dan mencoba kabur,”ujarnya.

Pelaku dapat ditangkap lantaran korban memegangi motor pelaku yang akan kabur. Setelah itu korban teriak maling warga langsung berdatangan

“Warga geram lalu memukuli pelaku hingga lebam di wajahnya. Lalu warga bersama korban menyerahkan pelaku ke ke anggota kami di Polsek Sawangan,”katanya.

Dihadapan petugas pelaku mengaku baru pertama kali merampas karena membutuhkan uang untuk menebus HP miliknya yang digadaikan di kantoe Pegadaian.

“Berdasarkan pengakuan pelaku kepada anggota kami  jika HP yang dicurinya berhasil diambil akan dijual dan uangnya digunakan menebus HP miliknya sendirii
yang digadaikan di kantor Pengadaian.

Hasil barang curian juga sebagian untuk menambah kebutuhan hidup sehari-hari termasuk biaya kuliah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman bisa mencapai 10 tahun penjara.