Kaffah dalam Beragama Islam

Oleh: Siti Aisyah, S.Sos., Koordinator kepenulisan Komunitas Muslimah Menulis Depok

Manusia diciptakan dan hidup atas kehendak Allah SWT. Maka, dalam menjalani dan mengelola kehidupan dunia harus mengikuti apa yang Allah kehendaki, yakni mengikuti aturan yang telah diberikan oleh Allah SWT sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Aturan tersebut tiada lain sistem Islam yang kaffah.

Hal tersebut sudah jelas ditegaskan dalam firman Allah SWT Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 208 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhan dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian.”

Ayat di atas menegaskan, ketika seseorang sudah yakin Islam sebagai agamanya, maka kita diperintahkan untuk mengambil aturan Islam secara keseluruhan/kaffah atau tidak setengah-setengah. Misal, ketika melaksanakan perintah ibadah mahdah, seperti shalat, zakat, puasa kita mau menjalankan dengan sepenuh hati, tapi giliran perintah meninggalkan riba atau bunga bank yang jelas keharamannya tidak terima. Malah mencari-cari alasan seperti kalau tidak pinjam di bank ya susah, apalagi ustaz juga ada yang pinjam ke bank dan membolehkan. Padahal, baik melaksanakan ibadah mahdah atau meninggalkan yang diharamkan seperti riba, itu semua sama-sama yang diperintah Allah SWT.

Di sinilah ketakwaan kita diuji. Apakah mau menjalankan perintah dan larangan Allah SWT ataukah sebaliknya? Ingat, pilihan dan semua konsekuensi ada pada diri kita. Yang pasti, Allah memberikan aturan kepada manusia sesuai batas kemampuannya. Namun, Allah SWT sudah jelas memerintahkan kita untuk bertakwa. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah ali Imran ayat 102 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya dan janganlah sekali-kali kalian mati kecuali kalian tetap dalam keadaan Muslim.”

Begitu juga Rasul SAW bersabda: “Karena itu jika aku melarang kalian dari sesuatu maka tinggalkanlah dan jika aku memerintahkan sesuatu maka lakukan sesuai kemampuan kalian (HR al-Bukhari, Muslim, Ahmad, al-Humaidi, Ibnu Hibban dan Abu Ya’la).

Jika seorang Muslim mengambil Islam dan syariahnya secara kaffah, bertakwa dengan sebenar-benarnya dengan menjalankan semua yang diperintahkan semaksimal kemampuan dan meninggalkan apa yang dilarang, serta menolong dan membela agama-Nya. Itulah Muslim yang sebenarnya.

Muslim yang sebenarnya harus berislam kaffah tanpa ada embel-embel lainnya, salah satunya istilah Islam moderat. Islam tak mengenal Islam moderat, karena Islam moderat merupakan pemahaman Islam yang sesuai dengan pemahaman, pemikiran dan peradaban Barat. Dan Muslim moderat adalah sosok Muslim yang menerima, mengadopsi, menyebarkan dan menjalankan pemahaman Islam ala Barat.

Jadi, Islam moderat merupakan proyek global Barat untuk melumpuhkan semangat kaum Muslim untuk berislam kaffah. Kaum Muslim harusnya menyadari jangan terjebak dengan embel-embel yang berbau Islam, tapi kenyataannya menghancurkan kaum Muslim dan ajaran Islam itu sendiri. Maka, berislamlah yang kaffah, bukan Islam moderat ala Barat.[]

Biodata Penulis:

Nama: Siti Aisyah S.Sos.

Alamat: Kampung Rawageni RT 004 RW 002 Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok.

Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga

Aktif: Koordinator Kepenulisan  Komunitas Muslimah Menulis Depok.

No Email: ummuauf2017@ gmail.com