Kakek Pergoki Cucunya Nyaris Di Gagahi Dua Anak di Kamar Rusunnawa

DepokNews–JR Seorang kakek memergoki cucunya yang berusia enam tahun yang hendak digagahi oleh dua anak di kamar Rusunnawa di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.

Berdasarkan informasi yang dihimpun anak perempuan 6 tahun itu sekitar pukul 19. 00 diketahui oleh kakeknya diduga telah digagahi anak lelaki usia 8 tahun dan 7 tahun di atas tempat tidur.

Setelah itu JR langsung melaporkan kejadian itu ke kedua orang tuanya langsung dilaporkan ke Polsek Cimanggis.

Di konfirmasi terpisah Kapolsek Cimanggis Suyud pada Jumat (30/3) malam membenarkan adanya dugaan kasus tersebut yang terjadi di Rumah Susun Cilangkap.

Kedua pelaku masih berusia 8 dan 7 tahun oleh orang tua korban diserahkan ke Polsek Cimanggis.

Kedua anak laki-laki itu diserahkan lantaran dugaan telah menggagahi korban.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mencoba memegang-megang tubuh korban sebelum diketahui oleh saksi. Hanya baru dipegang-pegang saja

pihaknya mencoba menyelesaikan kasus tersebut dengan cara problem sovling yaitu dengan mediasi.

“Kasusnya sudah kita selesaikan secara mediasi,”tambahnya.