DepokNews–Anggota Kodim 0508 Kota Depok bersama Polresta Depok telah melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap para ulama di Kota Depok setelah munculnya surat kaleng ancaman kepada 10 ulama.
“Terkait surat itu, kita dari TNI ikut melakukan pengamanan, karena biar bagaimana pun rakyat adalah ibu kandung kita (TNI). Karena itu, kami bersama-sama dengan Polri akan ikut mengamankan para ulama yang namanya disebut dalam surat itu,” kata.
Dandim 0508 Kota Depok Letkol M Iskandarmanto saat mengunjungi rumah KH Abu Bakar Madris, di RW 01 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong pada Senin (6/3).
Dia mengatakan teknis pengamanan yang dilakukan, adalah dengan mengedepankan personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) di masing-masing wilayah.
Menurutnya surat kaleng yang pengirimnya tidak jelas itu hanya bertujuan untuk membuat resah masyarakat.
“Itu surat kaleng, yang mengartikan pengirimnya tidak jelas,”ujarnya.
Pihaknya juga tidak bisa menganggap remeh segala informasi yang diterima,untuk itu, lanjutnya,terkait adanya temuan selebaran gelap tersebut, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan kelokasi selebaran gelap itu ditemukan,dan dirinya juga mengintruksikan seluruh anggotanya agar semakin meningkatkan intensitas keamanan di wilayah teritorialnya.
TNI dan POLRI sudah mengantisipasi hal tersebut dengan kegiatan anjangsana, melakukan komsos ke Ponpes, ulama, tokoh agama serta tokoh masyarakat. Kunjungan pun intensitasnya semakin kita tingkatkan.
Selain itu juga, Dandim menambahkan, penemuan selebaran gelap (Surat Kaleng) tersebut kini sudah ditangani dan didalami oleh pihak kepolisian.
“Untuk itu, kami mengimbau pada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan hal semacam ini, karena memang tujuan mereka adalah untuk membuat kacau. Padahal, di lapangan tidak seperti itu. Depok seolah kondisinya memperihatinkan, padahal tidak benar,” ujarnya.