Manajemen Risiko Bank Syariah Ditengah Wabah Covid-19

DepokNews – Di kondisi saat ini tak jarang kita temui orang yang belum mengenal Covid itu sendiri, wabah virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19 sudah menyebar di berbagai Negara di belahan dunia tanpa terkecuali Indonesia termasuk dalamnya.  Organisasi kesehatan dunia (WHO) juga sudah menetapkan bahwa wabah virus Corona ini sebagai pendemik global yang harus diselesaikan bersama-sama karena sudah meluas di berbagai negara. Penyebaran wabah ini sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia, Indonesia juga tercatat sebagai negara dengan tingkat kematian atau mortality rate tertinggi di Asia Tenggara akibat virus ini dan peringkat ke-35 negara dengan angka kematian 8,12 persen di dunia. (cnbcindonesia.com)

Proses penyebaran wabah virus Corona yang tanpa pandang bulu mampu menginfeksi lebih banyak orang di dunia ini menyebabkan perubahan yang signifikan di berbagai aspek kehidupan, tanpa terkecuali dalam dunia perbankan terutama yang terjadi pada bank syariah. Lalu bagaimanakah bank syariah mengelola resiko di tengah merebaknya wabah Covid-19 ini?

Dalam pertumbuhan perbankan syariah yang semakin pesat, manajemen resiko menjadi sesuatu yang penting yang harus dikelola dengan baik. Risiko dan bank adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, tanpa ada keberanian mengambil resiko maka bank tidak akan pernah ada. Manajemen risiko pada bank syariah diperlukan untuk mengidentifikasi, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha bank.

Dalam operasionalnya Bank Syariah sangat berbeda dengan bank konvensional. Bank konvensional dalam konsepnya menggunakan sistem bunga dan kredit, sedangkan bank syariah melarang bunga atau riba dan menggunakan sistem bagi hasil, pembiayaan, jual beli serta sewa-menyewa. Karena bank syariah yang menggunakan sistem bagi hasil, maka terkait keuntungan sudah disepakati di awal akad dan akan berlangsung hingga akhir berbeda dengan sistem bunga yang dapat naik kapan saja sesuai dengan rasio suku bunganya. 

Kepanikan yang terjadi di banyak negara pada masa awal pandemi membuat banyak pemilik dana yang menarik dananya dan menyimpan di aset yang lebih aman. Untuk Itu bank syariah dinilai lebih mampu bertahan di tengah merebaknya Covid-19 ini, apalagi dalam kondisi seperti ini sistem ekonomi yang kurang stabil karena adanya pandemi covid-19 ini bank syariah lebih unggul dan menguntungkan karena system bayar atau keuntungan sesuai kondisi atau pendapatan yang didapat. Sedangkan Bank Konvensional menggunakan sistem bunga dan kredit dimana pembayaran oleh nasabah kepada bank sesuai dengan kesepakatan diawal tidak melihat kondisi atau keadaan yang dihadapi nasabah sehingga dalam kondisi sekarang ini tentunya sangat menyulitkan bagi nasabah untuk membayar kewajibannya.

Pada pandemi Covid-19, terdapat beberapa kemungkinan risiko yang akan dihadapi sektor perbankan,yaitu di antaranya risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional. Dari ketiga risiko tersebut mari kita analisis manakah yang lebih berisiko pada bank syariah maupun bank konvensional di saat pandemi Covid-19.

Pertama, risiko kredit yaitu risiko akibat kegagalan nasabah atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban pada bank sesuai perjanjian yang telah disepakati.Pada bank konvesional disebut dengan kredit, sedangkan pada bank syariah lebih di kenal dengan istilah pembiayaan.

Saat terjadinya pandemi, tidak sedikit nasabah bank mengalami kehilangan pekerjaan akibat adanya social distancing dan diterapkan Work From Home (WFH) pada perusahaan mereka. Sehingga mereka tidak memiliki penghasilan untuk membayar kredit/pembiayaan. Tentunya hal tersebut berimbas pada perlambatan praktek kredit/pembiayaan yang terjadi di bank syariah maupun bank konvensional.

kedua, adalah risiko pasar, yaitu risiko dimana posisi neraca terjadi perubahan harga pasar yang di sebabkan oleh tukar nilai atau suku bunga, dalam hal ini yaitu pengetatan margin bunga bersih. Pada risiko ini, bank syariah lebih diunggulkan karena bank syariah tidak menggunakan sistem bagi hasil.

Maka, saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, neraca bank syariah akan fleksibel mengikuti perubahan bagi hasil karena pendapatan juga berubah. Berbeda dengan bank konvensional yang menerapkan sistem bunga, jika terjadi penurunan pendapatan bunga kredit maka tidak diikuti dengan penurunan biaya bunga untuk nasabah. Hal ini yang akan menjadi masalah serius yang di hadapi bank konvensional.

Ketiga, risiko operasional yaitu risiko yang dialami oleh bank syariah maupun bank konvensional berupa perlambatan operasional. perlambatan operasional tersebut di antaranya pembatasan front office, pembatasan nasabah yang datang ke bank, juga pemotongan jam operasional bahkan penutupan cabang oleh beberapa bank syariah.

Kemajuan teknologi yang sangat pesat saat ini juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dan sektor tanpa terkecuali bank syariah. Perbankan Syariah juga saat ini sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi berupa aplikasi bank yang dapat diakses di smartphone. Seperti yang dikutip dari Liputan6.com salah satu perbankan syariah yang menggunakannya adalah Bank Syariah Mandiri yang menggunakan platform ini sebagai salah satu upaya untuk menjaga kesehatan bank. Aplikasi yang dapat diakses langsung dari smartphone ini bernama Mandiri Syariah Mobile (MSM) yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja, dengan di rumah saja nasabah tetap bisa melakukan layanan bank sambil bekerja di rumah ataupun sambil menjaga anak-anaknya. Kemudian dengan work from home, bank syariah dapat mengubah risiko tersebut menjadi suatu peluang dan kita lebih memiliki banyak waktu, salah satunya yaitu meningkatkan skill.

Penulis : Hardilah Pausiyanti (STEI SEBI Depok)