Melawan Petugas, Polisi Tembak Pencuri Motor Bersenjata Tajam

DepokNews–Aparat Kepolisian Polresta Depok meringkus empat pelaku pencurian bermotor yang dilengkapi dengan senjata tajam berupa golok,dimana salah satu pelaku kakinya ditembak

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan pada gelar perkara di Polresta Depok pada Jumat (18/1) mengatakan empat pelaku yang diamankan yakni Hendra, Ilham, Faisal dan Mardiyanto.

“Mereka dibekuk oleh anggota kita di tempat persembunyiannya di kawasan rumah kontrakan Pasar Kambing Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya pada Kamis (17/1) malam”katanya.

Salah satu pelaku, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena dianggap melawan petugas saat akan dibekuk.

“Tersangka atas nama Hendra terpaksa kami lumpuhkan karena berupaya melawan dan hendak kabur saat kami amankan,”katanya.

Komplotan ini tak segan-segan melukai korban dalam menjalankan aksinya karena mereka mempersenjatai diri dengan golok.

Selain membegal, mereka juga kerap menyasar motor yang tidak dikunci setang atau tidak menutup lubang kunci motor.

Para pelaku bisa dengan cepat membawa motor korban, dalam satu kali beraksi hanya membutuhkan waktu sekira tiga hingga lima menit.

Dari catatan Kepolisian Komplotan ini diyakini telah beraksi di sejumlah wilayah di antaranya Depok, Tangerang dan Jakarta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor, kunci letter T dan sebilah golok yang diduga kuat kerap digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, salah satu pelaku pencuri kendaraan bermotor mengaku, dirinya sudah lima kali melakukan aksi pencurian motor.

Mereka nekat melakukan aksinya karena himpitan ekonomi, dimana hasil kejahatan mencuri untuk kehidupan sehari-hari.

“Saya terpaksa buat menuhin kebutuhan sehari-hari. Ini juga 1 unit saya jual sejutaan,” katanya.


Area lampiran

BalasTeruskan