Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Peristiwa

Mencuri Pakaian, Dua Perempuan Diamuk Massa

badge-check


					ilustrasi-pencurian-baju (istimewa) Perbesar

ilustrasi-pencurian-baju (istimewa)

DepokNews–Komplotan pencuri spesialis pakaian berjumlah empat orang dua diantaranya ibu rumah tangga babak belur dihajar massa lantaran mencoba kabur usai mengutil pakaian dari Toko Ihsan Collection di Kampung Bulak Timur, RT.002/009, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung Kota Depok, pada Rabu (4/4).

Pegawai Toko Ihsan Colletion Cici Mulyani kepada wartawan mengatakan  peristiwa terjadi disaat pada waktu toko pakaian sedang baru buka.

Sehingga lagi sepi pengunjung, dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan aksinya.

Mereka pura pura membeli pakaian, namun dirinya mengetahui melihat ada beberapa stel pakaian agamis tidak ada di gantungan pakaian paling depan.

“Langsung saya teriak maling dan warga langsung mengejar mobil pelaku”katanya.

Para pelaku diketahui telah mengambil empat stel pakaian agamanis dengan perstel seharga Rp. 300 ribu.

Pada saat pelaku berhasil ditangkap dalam mobil ada dua pria dan tiga wanita.

Satu wanita berhasil kabur tapi keempat orang lain diantaranya dua wanita yang ada bisa diamankan dan babak belur dihajar massa.

“Peristiwa pencurian ini baru pertama terjadi di toko kita”katanya.

Menurut dia, pelaku terbilang nekat beraksi disaat keadaan situasi jalan sedang ramai.

Pelaku ditangkap setelah dikejar oleh tukang ojek sedang mangkal ,mendengar teriakan maling dari korban pegawai toko.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas AKP Eman Sulaeman mengatakan hasil penyelidikan petugas pelaku memang sudah merencanakan untuk mencuri pakaian.

Keempat pelaku yang diamankan tersebut yaitu SS,40, JS,52, dan L,45, dan SW,33, keduanya merupakan ibu rumah tangga, para pelaku diduga spesialis pengutil terbagi beberapa kelompok.

Seorang rekan pelaku E, ibu rumah tangga berhasil lolos saat ditangkap massa. Kini anggota masih terus melakukan pencarian.

Barang bukti yang disita, empat stel pakaian agamis dengan total kerugian mencapai Rp.1,200.000.

“Sejumlah saksi telah kita mintai keterangan termasuk korban juga, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun”katanya.

Sementara itu pengakuan pelaku SW,33, ibu tiga anak ini mengaku mengutil pakaian agamanis dilakukan spontan.

“Saya mencuri spontan melihat penjaga pakaiannya lengah langsung ambil empat stel pakaian agamis,”katanya.

Selain itu pelaku baru datang ke Jakarta tinggal bersama keluarga di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

“Saya baru datang dari Medan sudah diajak sama abang untuk ke rumah pacarnya”katanya.

Namun setelah diajak naik mobil ternyata dibawa ke Depok dan terjadi pencurian di toko pakaian.

Facebook Comments Box

Read More

Spion Mobil PKS Cimanggis Depok Dicuri Maling

9 January 2024 - 05:41 WIB

Polres Metro Depok Berupaya Buru Pelaku Eksibisionis di Angkot D05

18 October 2023 - 18:20 WIB

Satpol PP Kota Depok Cepat Tanggap dalam Penertiban Pengemis Berkostum Kuntilanak dan Pocong

16 October 2023 - 10:48 WIB

Pelaku Pembunuhan Seorang Warga Beji Depok Berhasil Diringkus

8 March 2023 - 14:28 WIB

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

30 November 2022 - 19:33 WIB

Trending on Headline