Mobil Calya Tabrak Tembok Rumah Warga di Beji

DepokNews- Tidak dapat mengendalikan mobilnya dari arah selatan ke utara melalui Jalan Raya Nusantara, Febie Panji Setyawan tabrak tembok rumah milik Heri Pratomo, Kamis (19/12/2019) pagi.

Febie warga Gang Bedeng Dalam RT11/10 Kelurahan Manggarai Selatan, Jakarta Selatan itu mengendarai Toyota Calya berplat B 2298 SYS, mengalami luka pada bibir dan dahi.

“Berdasarkan kejadian dilapangan, tidak dapat menguasai laju kendaraan, lalu nabrak tembok warga sampai hancur,” kata Kanit Lakalantas Polrestro Depok Iptu Joko Irwanto.

Atas peristiwa ini pemilik rumah mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. Sedangkan korban sudah dirawat di Rumah Sakit GPI.

Sementara itu, rumah yang ditabrak mobil itu mengalami kerusakan pada tembok depan rumah, pagar, kaca, dan pintu. Rumah itu merupakan milik ketua RT 01/10 Kelurahan Beji.

“Kami sekeluarga lagi tidur, tiba-tiba ada suara keras kaya bom, kita keluar semua kondisi pagar sudah hancur. Diluar sudah ramai banyak warga yang menolong korban, ada polisi juga.

Heri melanjutkan, saat itu korban langsung ditolong dan dibawa ke RS GPI. Info dari warga korban sudah berdarah dan didalam mobil ada muntahan dan bau alkohol.

“Orangnya sudah sempoyongan, langsung ditolong dulu dikeluarin dari mobil lalu di bawa ke rumah sakit,” tandas Heri.(mia)