Nekat Jambret HP Pelajar, Pelaku Berhasil Dibekuk

DepokNews– Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas mengamankan seorang pelaku penjambretan di Jl. Raya keadilan Rt.04/09 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kec. Pancoran Mas Kota Depok.Rabu (22/1/2020).

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Hendra Kurniawan mengatakan awalnya korban yang masih berstatus pelajar pada pukul 06:30 pagi berangkat sekolah menggunakan sepeda motor.

“Namun dari belakang pelaku Sutikno (29) dengan mengendarai sepeda motor Honda beat warna putih tanpa plat nomor memepet korban dan mengambil handphone yang disimpan di dasboard motor korban,”ujarnya.

Akibat hal tersebut korban berteriak dan pelaku kabur arah jembatan serong. Namun ketika kabur petugas kepolisian dibantu warga yang sedang mengatur lalulintas menangkap pelaku.

” Selain menangkap pelaku anggota juga mengamankan barang bukti diamankan
satu handphone merk Xiaomi Not 4 warna hitam. Dan satu unit sepeda motor merk Honda beat warna putih tanpa plat nomor polisi,”katanya.

Selanjutnya pelaku dikenakan pasal 362 KUH-Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

” Pelaku kita amankan untuk diproses lebih lanjut,”tuturnya.