Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Pansus 2 DPRD Kota Depok Resmi Sahkan Raperda Pengelolaan Sampah: Komitmen Menuju Kota Berkelanjutan

badge-check


					Pansus 2 DPRD Kota Depok Resmi Sahkan Raperda Pengelolaan Sampah: Komitmen Menuju Kota Berkelanjutan Perbesar

Depoknews, Depok, 26-28 April 2025 — Dalam upaya mempercepat penyelesaian persoalan sampah di Kota Depok, Pansus 2 DPRD Kota Depok hari ini secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Agenda bersejarah ini dilaksanakan dalam Rapat Pembahasan Akhir yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) 2, H. Hamzah, didampingi Wakil Ketua Pansus 2, H. Ade Firmansyah.

Fokus Strategis Pengelolaan Sampah Depok
Pengesahan Raperda ini menjadi langkah progresif mengingat tingginya urgensi permasalahan sampah di Kota Depok. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok mencatat, produksi sampah harian mencapai 1.200 ton per hari pada tahun 2024, dengan sekitar 85% masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang kapasitasnya semakin kritis.

Dalam Raperda tersebut, Tim Pansus 2 mengusulkan beberapa poin strategis utama, antara lain:

Pengembangan Teknologi Pengelolaan Sampah Terintegrasi untuk mengoptimalkan proses daur ulang dan pengolahan.

Standarisasi Sistem Pemilahan Sampah dari sumber, untuk meningkatkan efektivitas pemrosesan sampah.

Fasilitasi dan Dukungan bagi Dunia Usaha dan Masyarakat untuk mengembangkan hasil daur ulang menjadi produk inovatif.

Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam program pengurangan sampah di tingkat rumah tangga dan lingkungan.

Pembentukan Bank Sampah oleh pemerintah daerah dan masyarakat sebagai upaya menekan volume sampah.

Kemitraan Terbuka dengan berbagai stakeholder, lembaga, organisasi, dan badan usaha dalam pengurangan sampah.

Larangan Sampah Ilegal dari Luar Kota Depok, demi menjaga integritas dan kemandirian pengelolaan sampah lokal.

Langkah Selanjutnya: Sinkronisasi dan Paripurna
Proses selanjutnya, sebagaimana dijelaskan dalam rapat, Raperda ini akan segera disinkronisasikan di tingkat Provinsi Jawa Barat guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi. Setelah proses harmonisasi selesai, Raperda akan kembali disahkan dan diparipurnakan di DPRD Kota Depok untuk kemudian diimplementasikan secara menyeluruh.

H. Ade Firmansyah Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS dalam sambutannya menegaskan, “Pengesahan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja keras kita bersama. Peran aktif seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjadikan pengelolaan sampah di Depok lebih baik, terstruktur, dan berkelanjutan.”

H. Ade Firmansyah menambahkan, “Pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. Ini adalah momentum untuk membangun kesadaran kolektif bahwa sampah bukan hanya masalah pemerintah, tapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.”

Target Ambisius Pengurangan Sampah
Dengan implementasi Perda ini, pemerintah daerah menargetkan:

Pengurangan sampah hingga 30% dalam lima tahun ke depan.

Peningkatan jumlah bank sampah aktif dari 250 unit menjadi 500 unit pada tahun 2027.

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam program daur ulang dari 15% menjadi 50%.

Menurut survei independen oleh Lembaga Riset Kota Hijau, sebanyak 68% warga Depok mendukung kebijakan pengelolaan sampah berbasis teknologi dan daur ulang, menunjukkan potensi besar keberhasilan implementasi Raperda ini.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada Kota Depok tercinta. Semoga upaya kita dalam mengelola sampah menjadi amal kebaikan yang berdampak luas bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan generasi mendatang.

Facebook Comments Box

Read More

Bambang Sutopo Usulkan Beberapa Langkah Strategis Antisipasi Badai PHK

15 May 2025 - 20:22 WIB

IKAPI DKI SIAP SELENGGARAKAN ISLAMIC BOOK FAIR 2025

15 May 2025 - 16:16 WIB

Anggota DPRD Depok Mpok Nuryuliani Ajak Warga Kelola Sampah Jadi Produk Bernilai

15 May 2025 - 15:40 WIB

Respon Cepat M. Nur Hidayat, Anggota DPRD Depok, Lampu PJU di Jalan Raya Duta Pelni Kini Terang Kembali

15 May 2025 - 09:15 WIB

Ade Firmansyah prihatin atas insiden tawuran siswa SD di Cilangkap, desak Pemkot Depok lakukan langkah konkret

14 May 2025 - 20:20 WIB

Trending on Ragam