Pasca Aksi Tawuran, Polisi Razia Dua SMK di Depok

DepokNews–Aparat Kepolisian Polresta Depok pada Selasa(14/1) melakukan razia di sekolah pasca terjadi aksi tawuran siswa hingga menyerang pusat perbelanjaan di Margonda, Kecamatan Pancoran Mas.

Sejumlah Polisi mendatangi dua sekolah SMK yang sebelumnya melakukan tawuran. Polisi juga memeriksa bawaan siswa seperti tas serta benda lainnya yang mencurigakan.

Kasat Sabhara Polresta Depok Kompol Subandi kepada wartawan mengatakan pihaknya melakukan razia di sekolah sebagai langkah mengantisipasi aksi tawuran pelajar

“Anggota yang kami turunkan di kegiatan razia memeriksa satu persatu siswa untuk mencari bawaan para siswa,”katanya.

Jajarannya juga melakukan penyuluhan kepada para pelajar agar tidak melakukan tawuran karena tidak ada gunanya dan bisa merugikan diri sendiri.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menambahkan
terkait peristiwa sekelompok pelajar SMK melakukan aksi tawuran di Jl. Margonda Raya hingga masuk ke dalam Mall Plaza Depok telah dilakukan penyelidikan oleh Polres Metro Depok dan teridentifikasi pelajar tersebut dari SMK MD dan SMK GN.

Pihak kepolisian melakukan razia gabungan oleh Sat Binmas, Sat Sabhara dan Tim Jaguar Polres Metro Depok secara serentak di kedua sekolah tersebut

Di razia tersebut berhasil diamankan untuk dimintai keterangan dari SMK MD sebanyak 7 pelajar dan SMK GN sebanyak 1 pelajar yang mengakui terlibat dalam tawuran pada hari Senin, 13 Januari 2020 di depan Plaza di Jalan Margonda.

Aksi tawuran pelajar kembali terjadi di Kota Depok, Ironisnya lagi, perkelahian itu berlangsung hingga ke dalam pusat perbelanjaan.

Peristiwa ini pun viral setelah video amatir yang diunggah warga tersebar luas di media sosial (medsos).

Firdaus membenarkan adanya kejadian itu. Ia menuturkan, para pelakunya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Margonda. Para pelaku yang bertikai itu kemudian berlarian hingga masuk ke dalam Mall Plaza Depok.

Terkait peristiwa dua kelompok pelajar SMK yang melakukan aksi tawuran di Jalan Margonda Raya hingga masuk ke dalam Mall Plaza Depok telah dilakukan penyelidikan.

Dan teridentifikasi, mereka adalah pelajar dari dua SMK swasta berbeda di Depok.

Peristiwa itu, terjadi pada Senin 13 Januari 2020.

Polres Metro Depok telah mengerahkan Satuan Sabhara dan Tim Jaguar untuk mengamankan para pelakunya yang diduga berasal dari SMK MD dan SMK GN

“Kami telah melakukan razia serentak di dua sekolah yang diduga terlibat dan berhasil mengamankan sebanyak tujuh pelajar dari SMK MD dan satu pelajar dari SMK GN yang mengakui terlibat dalam tawuran,”katanya.

Saat ini, para terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut.