Patroli Gabungan Amankan Belasan Remaja Bawa Sajam

DepokNews–Patroli gabungan Tin jaguar Polresta Depok dengan Pokdarkamtibmas, berhasil mengamankan belasan remaja mabuk dan tawuran di daerah Pancoran Mas. Selain itu barang bukti diamankan petugas yaitu dua bilah celurit pada Selasa (28/5)dinihari.

Anggota Pokdarkamtibmas Pancoran Mas juga ikut dalam Tim Jaguar Partner Polresta Depok Hafiz mengatakan anggota Jaguar dipimpin Aiptu Iwan mendapat laporan warga melalui media sosial ada anak-anak nongkrong mabuk minuman keras dan tawuran di daerah Kali Licin, Pancoran Mas.

“Setelah itu anggota dibagi dua tim Jaguar Polresta Depok dengan Jaguar Partner menyisir lokasi dan didapatkan sebanyak 12 orang rata-rata usia masih dibawah umur”katanya.

Untuk TKP pertama Gang Kemunir tiga orang tengah mabuk minuman keras kita amankan.

Lalu TKP kedua sekitar Jalan Bonang tepatnya Gang Mandor Kali Licin, ada sembilan remaja sedang nongkrong diduga mau tawuran.

Sekitar pukul 02.00 WIB para pelaku yang diduga mau tawuran ada 9 orang bersama didapatkan dua bilah celurit diduga akan digunakan untuk tawuran diserahkan ke anggota SPKT Polsek Pancoran Mas.

Untuk tiga orang yang mabuk telah dibina dan dibubarkan.

Namun ke sembilan anak yang mau tawuran dibawa ke Polsek Pancoran Mas beserta dua celurit didapatkan dari salah satu remaja yang katanya akan digunakan untuk melakukan serangan balasan dengan kelompok lain untuk tawuran.

Sementara itu berdasarkan keterangan salah satu diduga pelaku, SA,17, rencana kelompoknya berencana akan melakukan tawuran melawan kelompok berada tidak jauh dari Kelompok SD Pitara 1.

Bermula dari Kelompok pelaku ini pernah diserang sama kelompok Kp. Pitara.

Rencana para pelaku asal Kali Licin ini mau melakukan serangan balasan dengan mengundang melalui pesan Whatapps untuk tawuran.

Hal tersebut didapatkan bukti dari hp pelaku soal tantangan aksi tawuran

Untuk barang bukti celurit, lanjut Hafiz, didapatkan anggota disembunyikan tempat barang-barang bekas yang berada di gang sejalan lokasi penangkapan pelaku.

Terpisah Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan pihaknya mendapatkan penyerahan diduga pelaku tawuran sebanyak 9 orang rata-rata usia masih remaja belasan tahun.

Kesembilan pelaku tawuran tersebut yaitu AF,  RO, AF, MF, JN, DA, SA, MR, dan AM, rata-rata warga Pancoran Mas.

“Anggota kita akan melakukan pemeriksaan kepada kesembilan pelaku. Jika ada terbukti kedapatan membawa senjata tajam akan diproses”katanya.Area lampiran