Pelaku Jambret Ditangkap Massa

DepokNews–Pelaku aksi penjambretan telepon genggam yang mengenakan jaket ojek online pada Rabu (6/6) pagi berhasil ditangkap massa di RT RT 05/09 Kampung Pulo, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Gayuh salah satu warga kepada wartawan mengatakan pelaku DW (18) melakukan aksi penjambretan terhadap seorang pejalan kaki akan tetapi pelaku berhasil diamankan massa.

Saat dijambret HPnya korban teriak minta tolong, dan warga mengejar lalu berhasil diamankan dari amukan massa.

“Setelah pelalu diamankan, kita langsung menghubungi Polsek Pancoran Mas”katanya.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB .

Saat itu Panit Buser Ipda Abu dengan beberapa anggota sedang melakukan observasi wilayah menerima laporan masyarakat telah ditangkap seorang pelaku penjambret HP.

Tersangka DW,18, remaja putus sekolah SMP ini diamankan warga lantaran diduga telah menjambret HP milik seorang pejalan kaki.

“Pelaku langsung kita amankan dibawa ke Polsek antisipasi mencegah aksi massa lantaran di sekitar kejadian massa geram dan pelaku nyaris ditelanjangi,”ujarnya.

Kapolsek mengaku dalam menjalankan aksinya modus pelaku mengenakan atribut ojek online (Ojol).

Barang bukti petugas menyita satu unit Honda Vario milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya. Lalu antribut Ojol seperti helm juga.

Sayang korban tidam melapor ke polisi ke Polsek atas kejadian tersebut.

Untuk korban kejahatan pelaku bisa segera melaporkan ke Polsek Pancoran Mas untuk dapat ditindak lanjuti lebih lanjut.

“Mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku sementara kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang perampasan.”katanya.

Sementara itu pelaku DW mengaku melakukan aksi penjambretan untuk biaya tambahab buat hari raya Lebaran dimana dirinya hanya pekerja serabuta.

“Kami putus sekolah, kerja serabuta, ya kami baru sekali jambret buat lebaran”katanya.