Pelaku Maling di Rumsong Diringkus

DepokNews–Anggota Satreskim Unit Resmob Polresta Depok berhasil membekuk pelaku pencuri rumah kosong di daerah Kelurahan Tanah Baru, Kecamtan Beji, Kota Depok, Minggu (30/6).

Barang bukti hasil disita laptop toshiba silver bersama carger dan satu buah tas gendong hitam.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Dedi Kurniawan mengatakan tersangka SB alias Ipul, 25, warga Pancoran Mas Kota Depok, tidak berkutik setelah disergap anggota Resmob saat sedang santai di warung kopi daerah Tanah Baru, Beji Kota Depok.

Pelaku melakukan aksi di rumah milik Tanjiono terekam CCTV dengan masuk melalui pintu depan tidak dikunci.

Lalu mengacak-acak kamar di lantai 1 dan dua termasuk ruang tamu disaat pemilik rumah sedang dalam konsisi kosong.

Dia menambahkan Peristiwa kejadian pencurian ini dilaporkan pada 24 Juni di rumah Jalan Raya Sawangan No. 12 RT.001/009, Pancoran Mas Kota Depok.

Barang bukti hasil curian pelaku disita laptop toshiba silver bersama carger dan satu buah tas gendong hitam.

Motif pelaku mencuri lantaran kepojok tidak punya kerjaan dan melihat ada kesempatan nekad mencuri. sebagian barang curian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana lima tahun penjara”katanya.