Pelaku Pencuri Rumah Kosong Ditangkap di Bogor

DepokNews–Aparat Kepolisian Polresta Depok mengamankan AD seorang tukang roti karena terlibat pencurian rumah kosong yang terjadi di wilayah hukum Kota Depok

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto pada Sabtu (9/6) mengatakan berkat kerja sama tim di lapangan berhasil meringkus tersangka AD alias Ade, 36, di tempat persembunyiannya daerah Bogor.

Menurut Kombes Didik, modus operandi pelaku adalah mencuri, masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.

Dia mengatakan pelaku menyasar rumah yang ditinggal kosong pemiliknya.

“Selain itu hasil penyelidikan sementara dari pengakuan pelaku kepada anggota kita sudah ada enam rumah yang menjadi target sasaran pelaku yaitu dua diantaranya di Perumahan Raffles Hills, Kecamatan Cimanggis dan komplek perumahan mewah tidak luput dari sasaran pelaku sisanya luar Depok”katanya.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang roti keliling asal Bogor ini, dari aksi mencuri telah berhasil meraup dengan total kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Dimana Hasil curian digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup.

Barang bukti yang didapatkan petugas dari hasil penggeledahan petugas di rumahnya disita uang puluhan juta rupiah, alat perkakas seperti tang yang digunakan untuk melancarkan aksinya masuk ke dalam rumah.

“Dari penggerebekan yang dilakukan anggota Reskrim diamankan tiga orang, satu AD sebagai tersangka sedangkan dua lagi saksi.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun.

Sementara itu, terkait Lebaran,  Kombes Didik menghimbau menjelang Hari Raya Idul Fitri, diharapkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pulang kampung untuk menitipkan rumah kepada tetangga atau perangkat RT supaya bisa dikoordinasikan dengan anggota polisi untuk melakukan patroli.

Selain itu juga antisipasi pencurian rumah kosong, Kombes Didik meminta kerjasama warga untuk senantiasa melakukan pengamanan peningkatan Pamswakarsa dengan Siskamling.